Pelantikan 30 Kades Terpilih di Konkep Diundur

Keterangan Gambar : Ilustrasi

KONAWE KEPULAUAN – Usai melewati tahapan pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), kini memasuki tahapan pelantikan.

30 Kepala Desa (Kades) terpilih itu rencananya bakal dilantik pada Besok Senin, 3 Januari 2022. Namun jadwal tersebut ditunda dan akan dilaksanakan pada Rabu, 5 Januari 2021 nanti.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Konawe Kepulauan dengan nomor 141.1/1741/2021 tertanggal 30 Desember 2021 tentang Perubahan Jadwal Pelantikan Kades Terpilih  pada Pilkades Serentak Kabupaten Konkep Tahun 2021.

Dalam Surat Edaran ini, Bupati Konkep, Ir. H. Amrullah, MT mengungkapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Konkep Nomor 117 tahun 2021 tentang Penetapan Tahapan, Hari dan Tanggal Pemungutan Suara dalam Pilkades Serentak  Kabupaten Konkep tahun 2021, dengan ini disampaikan kepada Saudara bahwa jadwal pelantikan Kades terpilih sesuai jadwal tahapan tanggal 3 Januari 2022 diundur pada tanggal 5 Januari 2022.

“Demikian disampaikan untuk diketahui, dan atas kerjasamanya diucapkan terima kasih,” ungkap Amrullah dalam Surat Edaran itu.

Surat Edaran ini ditujukan kepada Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) se Kabupaten Konkep dan ditembuskan ke Ketua DPRD Konkep, Inspektur Daerah Kabupaten Konkep, dan Camat se Kabupaten Konkep.

Laporan: Redaksi

Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *