Pastikan Mutu Layanan Pertanahan, BPN Sultra Gelar Uji Kompetensi Surveyor

Keterangan Gambar : Para Surveyor BPN Sultra Saat Mengikuti Uji Kompetensi (Foto: IST)

KENDARI – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara menyelenggarakan Uji Kompetensi Bidang Kadastral, Rabu (17/9/2025).

Hal tersebut sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalisme sekaligus menstandarkan kompetensi tenaga ahli di bidang pertanahan.

Kegiatan ini ditujukan bagi para Surveyor Berlisensi dan Calon Surveyor Berlisensi yang akan menjalankan tugas di wilayah kerja Provinsi Sulawesi Tenggara.

Uji kompetensi ini merupakan salah satu instrumen penting untuk memastikan setiap tenaga profesional pertanahan memiliki kualifikasi yang sejalan dengan standar nasional, terutama dalam hal pengukuran dan pemetaan bidang tanah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelaksanaan Uji Kompetensi Bidang Kadastral ini dilaksanakan selama dua hari, yakni pada 17–18 September 2025, oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Kadaster Indonesia.

Kegiatan tersebut terselenggara berkat kerja sama dengan KJSB Mirandha Yuli Octavia Abuhaseng serta didukung oleh Tempat Uji Kompetensi Sementara (TUKS) Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai lokasi pelaksanaan.

Total terdapat 46 peserta yang ambil bagian, dengan rincian: 7 orang pada Jenjang 2 ASK Pertama, 20 orang pada Jenjang 3 ASK Muda, dan 19 orang pada Jenjang 4 ASK Madya.

Komposisi peserta ini mencerminkan antusiasme tinggi para profesional muda maupun yang telah berpengalaman untuk meningkatkan kompetensi mereka.

Selama dua hari, para peserta tidak hanya mengikuti serangkaian ujian tertulis dan praktik, tetapi juga mendapatkan pembekalan materi yang menitikberatkan pada pemahaman teknis pengukuran kadastral, standar pemetaan bidang tanah, serta penerapan teknologi pengukuran modern.

Proses uji dirancang untuk mengukur keterampilan teknis sekaligus menilai pemahaman regulasi, etika profesi, dan kemampuan menyelesaikan permasalahan lapangan. Dengan pendekatan yang komprehensif ini, diharapkan hasil yang dicapai benar-benar mencerminkan kapasitas profesional setiap peserta.

Melalui pelaksanaan Uji Kompetensi Bidang Kadastral ini, diharapkan seluruh peserta dapat memperoleh pengakuan kompetensi yang sah dan diakui secara nasional.

Lebih jauh lagi, keberhasilan para peserta dalam memperoleh sertifikat kompetensi akan berkontribusi langsung pada peningkatan mutu layanan pertanahan, memperkuat kepercayaan publik, dan mendukung percepatan program strategis nasional di sektor pertanahan.

Harapannya, para surveyor yang dinyatakan kompeten mampu memberikan hasil kerja yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga mendorong terciptanya tata kelola pertanahan yang profesional dan berintegritas di Provinsi Sulawesi Tenggara.​

Tim Redaksi

Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *