KOLAKA UTARA – Kantor Pertahanan (Kantah) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menggelar rapat koordinasi lintas sektoral.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun Anggaran 2026. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara, Rabu (20/05/2026).
Rapat ini diinisiasi untuk menyamakan persepsi, mematangkan langkah teknis, sekaligus menentukan area kerja antara tim pelaksana dan instansi-instansi terkait yang ada di wilayah Kabupaten Kolaka Utara.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara, Musadia, S.ST., menyampaikan bahwa koordinasi yang kuat antarinstansi sangat krusial agar pembaruan peta ZNT tahun ini berjalan akurat dan akuntabel.
“Peta ZNT yang mutakhir nantinya akan menjadi acuan penting dalam mendukung pelayanan pertanahan serta perencanaan pembangunan daerah yang lebih presisi,” ujar Musadia.
Melalui sinergi lintas sektoral ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara berkomitmen untuk terus mewujudkan pelayanan yang berlandaskan nilai “Melayani, Profesional, Terpercaya”.
Tim Redaksi























Tinggalkan Balasan