Langsung ‘Tancap Gas’, BPD se Konkep Minta Audiensi ke Bupati dan DPRD

Keterangan Gambar : Rapat Perdana Anggota BPD se Konkep Periode 2023 - 2028 di Balai Desa Lamoluo

KONAWE KEPULAUAN – Para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) belum lama ini sudah resmi dilantik.

Meski masih ada beberapa pemain lama, namun pelantikan BPD di Konkep kali ini banyak dihiasi wajah baru. Para pemuda yang bergelut dan lama berkecimpung sebagai aktivis juga kini banyak mewarnai wajah BPD yang baru ini.

Salah satunya yakni tokoh pemuda di Kecamatan Wawonii Utara, Risal Ade, S.IP, M.AP yang belum lama ini ikut dilantik sebagai Anggota BPD Desa Mata Bubu untuk periode 2023 – 2028. Bahkan ia didaulat sebagai Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) DPC Konkep.

Usai dilantik, Risal bersama anggota yang tergabung dalam PABDSI DPC Konkep langsung tancap gas dan menggelar rapat perdana di Balai Desa Lamoluo Kecamatan Wawonii Barat. Kata Risal, beberapa poin yang menjadi kesepakatan bersama dalam rapat tersebut yakni soal tunjangan gaji BPD yang harus dinaikkan. Kemudian juga soal dana operasional BPD yang mesti dianggarkan tiap tahunnya.

Lanjut Risal, kesepakatan yang lain yakni harus dilakukan kegiatan untuk peningkatan kapasitas BPD melalui pelatihan dan studi tiru. Pihaknya juga meminta agar Pemda mengeluarkan surat edaran tentang penegasan tugas BPD yang harus diperkuat sesuai petunjuk Permendagri nomor 73 tahun 2020 tentang laporan pengawasan pengelolaan keuangan.

“Beberapa agenda rapat internal PABPDSI yang sudah disepakati aspirasi ini akan kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah Bupati dan DPRD berharap kiranya ini dapat dipertimbangkan dan diakomodir kepentingan seluruh anggota BPD di Konkep,” ujar Risal kepada Potretsultra.com, Selasa (28/3/2022).

“Insya Allah dalam waktu dekat ini kami akan menyurat untuk permintaan audiens kepada Pemda dan DPRD Konkep,” sambungnya.

Ketika harapan BPD diperkuat, menurut Risal, pemerintahan di Kabupaten Konawe Kepulauan melalui desa itu akan semakin maju. Targetnya melalui organisasi PABPDSl dapat merubah mindset berpikir anggota BPD untuk lebih kritis soal tugas-tugas BPD dan lebih mudah memahami tentang regulasi yang mengatur tentang BPD.

“Sehingga di desa-desa tidak ada lagi polarisasi yang dilakukan oleh Kades terhadap tugas dan wewenang BPD,” tutupnya.

Laporan: Jarman

Potretsultra Potretsultra Potretsultra
Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *