LANGARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada Minggu Malam (17/2/2019) di kantor KPU Konkep.
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh semua komisioner KPU Kabupaten Konawe Kepulauan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Konkep, Dinas Dukcapil, kepolisian, Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu dan PPK Se Kabupaten Konawe Kepulauan.
Menurut Ketua KPU Konkep Iskandar, dalam rapat pleno tersebut KPU Konkep resmi menetapkan jumlah DPTb sebanyak 56 pemilih. Rinciannya yaitu, lanjut Iskandar, 34 orang untuk pemilih berkejenis kelamin laki-laki dan 22 orang pemilih yang berjenis kelamin perempuan.
“Ini (Dptb, red) semua tersebar di 7 kecamatan se Konkep dan 40 desa atau kelurahan, serta tersebar di 47 TPS,” ungkap Iskandar.

Tambah Iskandar, sedangkan untuk pemilih yang keluar berjumlah 24 orang. Untuk rinciannya, pemilih laki-laki berjumlah 12 orang dan pemilih perempuan juga berjumlah 12 orang yang tersebar di 7 kecamatan dan 15 desa/kelurahan se Konkep.
“Mereka (DPT keluar, red) ini tersebar di 17 TPS di Konkep,” tambahnya.
Sebelumnya, lanjut Iskandar, KPU Konkep telah menetapkan Daftar PemilihTetap Hasil Perbaikan (DPTHP) kedua pada 9 Desember 2018 lalu sebanyak 25.268 pemilih. Sehingga, katanya, jika dijumlahkan dengan DPTb dan dikurangi dengan DPT yang keluar, totalnya berjumlah 25.300 pemilih.
“Itulah total pemilih untuk Konkep sekarang,” pungkasnya.
Laporan: Jubirman



Tinggalkan Balasan