KONAWE KEPULAUAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) menerima surat mandat Liaison officer (LO) dan Operator Silon dari bakal calon jalur perseorangan pasangan Abdul Halim – Untung Taslim, Kamis (9/1/2020) kemarin.
Help Desk KPU Kabupaten Konawe Kepulauan melalui kasubag Tekmas dan operator Silon telah menerima Surat Mandat LO dan Operator Silon dari bakal pasangan Calon bupati dan wakil Bupati Konawe Kepulauan dari jalur perseorangan Ir. Abdul Halim, M.Si dan Drs. Untung.
Selanjutnya KPU memberikan informasi seputar pencalonan perseorangan. Dengan dasar surat tersebut pula KPU kab. Konawe Kepulauan membuatkan akun Sistem Pencalonan (Silon) dari jalur perseorangan kepada tim yang sudah menyerahkan mandat.
“Tim bakal calon jalur perseorangan Halim – Untung tadi telah menyerahkan mandat LO sama operator,” ujar Komisioner KPU Konkep Badran saat dikonfirmasi Potretsultra.com.
Sementara itu LO Tim Halim – Untung, Jamal Aslan mengtakan, pihaknya telah menyiapkan 7 ribu KTP sebagai persyaratan untuk maju lewat jalur independen. “Kami sudah siap 7.000 KTP, yang siap diverifikasi,” ungkap Jamal.
“Rencana penyerahan berkas calon perseorangan tanggal 22 Februari 2020 nanti,” tambahnya.
Laporan: Redaksi
Tinggalkan Balasan