KPU Konkep Lakukan Perekrutan, 143 Pelamar Berburu Kursi PPK

Keterangan Gambar : Ketua KPU Konkep, Iskandar

KONAWE KEPULAUAN – Sebanyak 143 pelamar berebut kursi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).

Hal ini diketahui melalui pengumuman resmi KPU Konkep dengan nomor 333/PP.04-Pu/7412/2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi PPK untuk Pemilu Tahun 2024.

Ketua KPU Konkep, Iskandar menjelaskan, rencananya para pendaftar yang telah dinyatakan lolos administrasi ini dijadwalkan akan mengikuti tes tertulis dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) pada 6 sampai 7 Desember 2022.

“Tes tertulisnya nanti menggunakan sistem CAT,” ujar Iskandar kepada Potretsultra.com, Sabtu (3/12/2022).

Selanjutnya, kata Iskandar, hasil dari tes CAT ini digunakan untuk melaju ke tahap wawancara. Sesuai Petunjuk Teknis (Juknis), yang dinyatakan lolos CAT untuk masuk ke tahap wawancara adalah jumlahnya maksimal 3 kali dari jumlah kebutuhan yang ada.

Iskandar berharap, para pelamar PPK yang ditetapkan nanti bisa mengawal Pemilu 2024 dengan kinerja yang maksimal.

“Harapan terbesar terhadap PPK yang nanti terpilih bisa bekerja secara maksimal dalam mengawal Pemilu serentak yang tahapannya begitu kompleks,” harapnya.

Berikut jumlah pelamar PPK di masing-masing kecamatan se Konkep.

  1. Kecamatan Wawonii Barat : 23 Pelamar
  2. Kecamatan Wawonii Selatan: 16 Pelamar
  3. Kecamatan Wawonii Tengah: 24 Pelamar
  4. Kecamatan Wawonii Tenggara: 19 pelamar
  5. Kecamatan Wawonii Timur: 19 pelamar
  6. Kecamatan Wawonii Timur Laut: 24 Pelamar
  7. Kecamatan Wawonii Utara: 18 Pelamar

Laporan: Man

Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *