KONAWE KEPULAUAN – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Kepulauan (Konkep) terus berupaya agar warganya terhindar dari wabah Covid-19.
Pada Kamis (6/1/2022), Pemda Konkep resmi melaksanakan Kick Off vaksinasi Covid-19. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Konkep, Ir. H. Amrullah, MT dengan didampingi Wakil Bupati Konkep, Wakapolres kendari, Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Kabupaten Konkep bersama 3 (tiga) kabupaten lainnya di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yakni Buton Utara, wakatobi, dan Kolaka ditunjuk agar segera menggelar kick off vaksinasi. Sasarannya ke anak-anak usia 6 sampai 11 tahun.
Bupati Konkep, Ir. H. Amrullah, MT menjelaskan, kegiatan vaksinasi ini akan menyasar anak usia 6 – 11 tahun sebanyak 4.169 anak. Hingga saat ini, yang berhasil dilakukan vaksinasi telah mencapai 171 anak.
“Untuk hari ini kita fokus dulu di wilayah Ibukota Langara, selanjutnya kita genjot untuk melakukan pelayanan di kecamatan lain,” jelas Amrullah.
“Sebenarnya hari ini masih tahap sosialisasi, tapi antusias anak-anak termasuk orang tuanya sangat tinggi, sehingga langsung dilakukan vaksinasi,” tambahnya.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Konkep Safiudin Alibas menjelaskan, hingga saat ini Pemda Konkep melalui Dinas Kesehatan telah menuntaskan vaksinasi di 6 (enam) Sekolah Dasar (SD) di wilayah Ibukota Langara Kecamatan Wawonii Barat. Diantaranya SDN 2 Wawonii Barat, SDN 9 Wawonii Barat, SDN 1 Wawonii Barat, SDN 4 Wawonii Barat, SDN 3 Wawonii Barat, dan SDN 8 Wawonii Barat.
“Tadi vaksinasi telah dilakukan di 6 SD. Kita melakukan kick off sambil sosialisasi juga ke masyarakat,” jelasnya.
Kata Safiudin, vaksinasi anak usia 6 – 11 tahun ini akan terus digenjot. Untuk SD wilayah kecamatan lain akan menyesuaikan jadwal masing-masing dari para petugas vaksinasi Covid-19. Pada prinsipinya, vaksinasi ini untuk memberi kekebalan tubuh agar tidak mudah terinfeksi Virus Corona.
“Ini sesuai dengan Perpres No. 14 tahun 2021, yang mengharuskan warga Indonesia wajib vaksinasi,” terangnya.
Sementara itu, seperti dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono mengatakan, pelaksanaan vaksinasi ini berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) melalui surat nomor 166/ITAGI/Adm/XII/2021 tanggal 9 Desember 2021 perihal kajian vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6-11 tahun, vaksinasi COVID-19 dapat diberikan kepada anak usia 6 (enam) sampai dengan 11 (sebelas) tahun.
Bersamaan dengan ini Menteri Kesehatan telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (KMK) Nomor HK.01.07./MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksiansi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Bagi Anak Usia 6 (Enam) Samlai Dengan 11 (Sebelas) Tahun, yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 13 Desember 2021 lalu.
Laporan: Man
Tinggalkan Balasan