KENDARI – Bupati Konawe Kepulauan (Konkep) Ir. H. Amrullah, MT telah menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Bank Sultra terkait penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), Kamis (22/02/2024) dini hari tadi.
Kegiatan MoU tersebut berlangsung di Gedung Aula Bank Sultra dan turut mendampingi Sekda Konkep, Asisten 1, Kepala BKD Konkep. Sedangkan dari pihak Bank Sultra dihadiri langsung oleh Direktur Utama Bank Sultra Abd Latif, S.Pi, bersama Direktur Pemasaran Bank Sultra Hayati Hasan dan Kepala Cabang Bank Sultra Konkep Ismail Fahmi, SE.
Bupati Konkep H. Amrullah, melalui Kepala BKD Konkep Mahmud, SP., M.PW mengungkapkan, Penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari Perbup No 5 tahun 2024 tentang Pemberlakuan Kartu Kredit Pemerintah daerah sebagai implementasi Permendagri no 79 tahun 2022.
“Penandatanganan MoU ini sebagai upaya mendorong pengelolaan keuangan yang baik dan akuntabel berbasis non tunai dengan pemanfaatan Kartu Kredit kepada seluruh OPD di lingkup Kabupaten Konawe Kepualauan,” ungkap Mahmud.
Tujuan dari MoU ini, lanjut Mahmud, untuk mendorong optimalisasi transaksi non tunai di lingkungan Pemda Konkep.
“Diharapkan semakin meningkat tata kelola keuangan yang baik, transparan dan akuntabel sejalan dengan ketentuan peraturan perundang undangan” harapnya.
Mantan Kabag Umum Setda Konkep itu juga mengatakan, adanya KKPD untuk mempermudah OPD dalam melakukan transaksi belanja barang dan jasa untuk perjalanan dinas di luar daerah.
“Dengan pemanfaatan Kartu Kredit ini, Pemerintah Daerah bisa memanfaatkan secara optimal pengunaan kartu kredit untuk belanja barang dan jasa ketika akan melaksanakan perjalanan dinas dengan pemesanan tiket, hotel dan belanja barang dan jasa lainnya seperti belanja makan minum, ATK, pada merchant untuk meminimalisir penggunaan uang tunai,” jelasnya.
Laporan : Jarman
Tinggalkan Balasan