KENDARI – Himpunan mahasiswa islam (HMI) Cabang Kendari kembali mengadakan Intermediate Training atau Latihan kader ll (LK ll) tingkat nasional di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kegiatan yang berlangsung sejak tanggal 14 hingga 21 November tersebut, menghadirkan puluhan peserta dari berbagai Cabang HMI yang berada di Indonesia.
Ketua Umum HMI Cabang kendari Ujang Hermawan menuturkan, dengan terwujudnya Latihan Kader ll tersebut, HMI Cabang Kendari masih tetap konsisten dalam mempertahankan eksistensinya dengan berhasil melaksanakan Intermediate Training tingkat Nasional.
“Semoga dengan hadirnya Latihan Kader ll ini, roda organisasi HMI, khususnya HMI cabang Kendari tetap terawat dan terjaga sebagai organisasi kader yang independen,” tutur Ujang dalam sambutannya di Aula Dinas Ketenagakerjaan, Kamis (14/11/ 2019).
Sementara itu, Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo saat membuka kegiatan LK II HMI Cabang Kendari ini menitipkan pesan, bahwa HMI harus terus menjalakan pengkaderan. Sebab, menurutnya keberlangsungan roda organisasi berada pada sistem pengkaderan.
“Harapan saya, HMI tetap menjaga eksistensinya, serta tetap konsisten dalam menjaga independensi dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas,” ujar Mastri.
Ketika ada kenjagalan yang di lakukan oleh Koprs Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), lanjut Mastri, maka sebagai kader HMI harus tetap kritis. “Tetapi, kritik HMI harus Elegan dan beretika,” tutur Pria yang saat ini juga menjabat sebagai Sekretaris Jendral (Sekjend) Majelis Wilayah (MW) Korps alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sultra.
Usai Pembukaan Kegiatan Latihan Kader ll tingkat nasional, acara tersebut dilanjutkan dengan Stadium General oleh Komisioner Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Ninik Rahayu SH., MH, dalam kesempatan tersebut, Ia menghimbau kepada kader HMI agar tetap kritis dan tidak terkontaminasi pada wilayah kepentingan politik praktis. Karena HMI adalah organisasi perjuangan untuk umat dan bangsa.
“Kalian sebagai insan akademis, pencipta dan pengabdi harus mampu untuk memecahkan suatu persoalan serta mampu menciptakan pemikiran yang dapat membawa perubahan untuk kemaslahatan umat,” jelasnya.
Laporan: Redaksi
Tinggalkan Balasan