KOLAKA UTARA— Persoalan sapi yang berkeliaran di ruang publik, pemukiman warga, hingga memasuki area perkebunan masyarakat kembali menjadi keluhan serius di Kabupaten Kolaka Utara.
Kondisi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan dan keselamatan warga, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lahan serta memicu konflik antara masyarakat dan pemilik ternak.
Menanggapi masalah tersebut, Ketua Umum PP HIPPERMAKU, Muhammad Raihan Kamal, S.IP, secara tegas meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Utara untuk mengambil langkah strategis dan terukur dalam menyelesaikan persoalan ini.
“Kami mendorong Pemda Kolaka Utara untuk melakukan penertiban terpadu terhadap hewan ternak yang dibiarkan berkeliaran bebas. Namun penertiban harus dibarengi dengan program pendampingan teknis agar para peternak bisa bertransformasi menjadi pelaku usaha yang profesional dan tertib,” ujar Raihan, Rabu (19/11/2025).
Ia menekankan bahwa budaya melepas ternak sembarangan tidak lagi relevan dengan perkembangan tata kota dan kebutuhan masyarakat saat ini. Selain berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, keberadaan sapi di area publik juga mengganggu aktivitas warga serta merusak tanaman produktif milik petani.
“Pemberian efek jera diperlukan, tetapi harus diterapkan secara adil dan edukatif. Bukan untuk mempersulit peternak, melainkan untuk meningkatkan kesadaran mereka bahwa pengelolaan ternak yang baik adalah bagian dari profesionalisme,” tambahnya.
PP HIPPERMAKU menilai bahwa Pemda Kolaka Utara perlu memperkuat regulasi, melakukan sosialisasi, dan menyediakan skema pembinaan seperti pelatihan manajemen kandang, pemberian pakan, serta sistem pengawasan ternak. Pendekatan ini diyakini mampu menciptakan ekosistem peternakan yang lebih tertib, produktif, dan ramah lingkungan.
“Kami siap mendukung Pemda Kolaka Utara dalam berbagai program edukasi dan kolaborasi untuk mewujudkan tata kelola peternakan yang lebih baik. Ini bukan hanya soal disiplin, tetapi juga soal peningkatan kualitas hidup masyarakat dan produktivitas daerah,” pungkasnya.
Dengan adanya perhatian dan langkah tegas dari Pemda Kolaka Utara, diharapkan permasalahan sapi berkeliaran dapat segera diatasi dan menjadi momentum perbaikan tata kelola peternakan di daerah.
Tim Redaksi























Tinggalkan Balasan