KENDARI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat (31/5/2019) dikunjungi oleh Komite IV DPD RI.
Dalam Kunjungan Kerja (Kunker) tersebut, Komite IV DPD RI datang dengan membawa 10 anggotanya termasuk Yasin Welson Lajaha yang juga senator asal Sultra.
Menurut Ketua Komite IV DPD RI, Ajiep Padindang, bahwa tujuan dari pertemuan itu, ketua dan anggota Komite IV DPD RI untuk mengevaluasi penanganan pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sultra serta laporan keuangan pada tahun 2018.
“Ini memang rutin kami lakukan di Komite IV DPD RI setelah kami terima hasil pemeriksaan BPK yang disampaikan di Jakarta,” ujar Ajiep.
Namun yang menarik yaitu, lanjut Ajiep Padindang, rata-rata hasil temuan di Provinsi Sulawesi Tenggara sudah tertindak lanjuti sekitar 75 persen. Menurutnya, temuan itu telah dikatakan baik dari segi presentase. Namun pihaknya belum membedah dari segi nilai.
“Tapi sudah cukup baik karena sudah capai 75 persen menindak lanjuti temuan. Itu sudah sesuai dengan standar BPK RI,” jelasnya.
Selain itu, Ajiep juga menambahkan, pihaknya selalu mendorong agar BPK bekerja secara maksimal. Namun jika Sumber Daya Manusia(SDM) nya terbatas, kata Ajiep, maka hal itu sulit tercapai secara maksimal.
“Tentu tidak bisa bekerja secara maksimal kalau SDM nya terbatas, auditurnya terbatas, staf administrasinya terbatas,” katanya.
Laporan: La Ismeid
Tinggalkan Balasan