Dua Mahasiswa Kendari Wafat, HMI Baubau Desak Kapolda Segera ‘Angkat Kaki’

Keterangan Gambar : Ketua Umum HMI Cabang Baubau, La Ode Rizki Satria (Foto: IST)

BAUBAU – Aksi demonstrasi yang terjadi serentak di Indonesia saat ini sontak mendapat perlakuan represif dari oknum aparat kepolisian.

Tindakan tersebut bukan baru sekali dilakukan oleh oknum kepolisian saat mengamankan jalannya aksi masa mahasiswa namun sangat sering terjadi.

Tak hanya di Jakarta, berbagai daerah yang melakukan aksi dalam rangka menolak revisi beberapa undang-undang yang tidak pro rakyat pun mendapatkan perlakuan yang sama dari oknum kepolisian dan salah satunya terjadi di Kota Kendari Sulawesi Tenggara hingga mengakibatkan adanya dua korban wafat dalam demonstrasi tersebut.

Randi, salah satu aktivis IMM di Kota Kendari pada Kamis (26/9) kemarinmenghembuskan nafas terakhir akibat dari hantaman peluru yang pas mengenai dadanya saat melakukan aksi demonstrasi. Kepergian Randi merupakan duka mendalam bagi seluruh elemen mahasiswa Se Indonesia, khususnya Sulawesi Tenggara.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum HMI Cabang Baubau La Ode Rizki Satria mengatakan, tindakan represif yang mengakibatkan dua pahlawan RKUHP wafat di Kendari ini merupakan pelanggaran etik.

“Amatan kami pengurus HMI Cabang Baubau, ini adalah sebuah pelanggaran etik yang dilakukan oleh kepolisian sebab sangat menyalahi SOP pengamanan penyampaian pendapat di muka umum serta sangat bertentangan dengan peraturan yang berlaku,” ujar Rizki, Jumat (27/9/2019).

Untuk itu, lanjut Rizki, HMI Cabang Baubau menuntut Kapolda Sulawesi Tenggara harus bertanggung jawab terhadap perbuatan yang diduga dilakukan oleh oknum anggotanya yang telah menewaskan aktivis mahasiswa.

Tak hanya itu, Rizki juga mendesak, agar Kapolda Sultra segera ‘angkat kaki’ dari Provinsi Sultra. “Kapolda Sulawesi Tenggara secepatnya angkat kaki dan meninggalkan Bumi Anoa karena tidak mampu menciptakan keadaan kondusif dan tidak mampu memerintahkan jajarannya untuk menjaga keamanan mahasiswa serta melindungi mahasiswa yang merupakan representatif masyarakat,” tegasnya.

Jika dalam waktu 14 hari, sambung Rizki, tuntutan tidak dipenuhi, maka HMI Cabang Baubau akan melakukan aksi besar-besaran di berbagai daerah di Sulawesi Tenggara untuk mendesak pencopotan Kapolda.

Selain itu, Rizki pun ikut mengucapkan bela sungkawa dan duka yang mendalam terhadap kepergian dua pahlawan RKUHP Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi.

“Semoga almarhum mendapatkan tempat yang diridhoi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan dapat tabah menerima cobaan pencipta semesta,” pungkasnya.

Laporan: Jubirman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *