
KENDARI – HR Manager PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), Aris Nirwana menanggapi soal permintaan kenaikan gaji oleh para driver lokal senilai Rp 25 Juta per bulan yang sebelumnya hanya Rp 2,5 Juta per bulan.
Hal ini diungkapkan Aris Nirwana saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Menurutnya, permintaan gaji driver lokal yang bernilai Rp 25 Juta per bulan tersebut tidak masuk akal.
“Jadi, kalau tuntutannya juga 25 juta itu kan tidak masuk akal,” ungkap Aris Nirwana, Senin (18/2/2019).
Sebenarnya, lanjut Aris, gaji para driver lokal itu tidak hanya Rp 2,5 Juta saja. Karena kata dia, ada tunjangan-tunjangan yang lain yang diberikan oleh pihak PT VDNI kepada para driver.
“Kita kan ada tunjangan makan, ada tunjangan lembur, ada tunjangan masa kerja, dan sebagainya,” jelasnya.
Menurut Aris Nirwana, jika ditotalkan semua tunjangan-tunjangan yang diterima oleh para driver lokal tersebut yang sudah termasuk gaji pokok bisa mencapai Rp 3,5 Juta hingga Rp 7 Jutaan.
“Kalau di total-total, ya sekitar 3,5 sampai 7 jutaan itu ada,” katanya.
Aris Nirwana juga menambahkan, gaji yang diberikan PT VDNI untuk para driver lokal sudah sesuai dengan pasaran gaji yang ada di Sulawesi Tenggara sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Gubernur untuk Upah Minimum Provinsi (UMP)
“Dan kita sudah sesuai dengan itu, gaji pokoknya 2,5 Juta,” tambahnya.
Sedangkan untuk gaji karyawan dari Tenaga Kerja Asing (TKA) di PT VDNI, Aris Nirwana mengaku belum mengetahui perhitungannya. Karena menurutnya, tergantung nilai projectnya.
“Kalau TKA itu tergantung nilai projectnya, kami juga tidak tau seperti apa untuk perhitungannya, karena itu project,” pungkasnya.
Laporan: Jubirman




Tinggalkan Balasan