KONAWE KEPULAUAN – Usai menggelar audiensi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Kepulauan (Konkep), Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audiensi bersama DPRD Konkep, (19/3/2021).
Kehadiran Tim Korsupgah KPK disambut baik oleh Ketua DPRD Konkep, Ishak, SE bersama jajaran anggota DPRD Konkep dalam rangka audiensi pemberantasan korupsi terintegrasi.
“Pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Konawe Kepulauan mengucapkan selamat datang dan sangat menyambut baik kunjungan dari bapak TIM KPK RI,” ujar Ishak dalam sambutannya.
Ishak menyebut, kegiatan audiensi koordinasi Tim Korsupgah KPK ini penting dilakukan. Hal ini guna memberikan kenyamanan dan ketenangan para wakil rakyat itu dalam menjalankan tugas.
“Kegiatan ini sangat penting dilakukan, guna memberikan kenyamanan dan ketenangan dalam menjalankan tugas. Pasalnya tidak ada satupun manusia yan menginginkan tersandung kasus tindak pidana dan bermasalah dengan hukum,” katanya.
Di hadapan Tim Kosrupgah, Ishak membeberkan keanggotaan DPRD Konkep yang terdiri atas 20 anggota yang tersebar di 5 (lima) fraksi. Selain itu, ia juga menyebutkan 20 anggota dewan itu berasal dari 10 partai politik.
“Sebelum acara audiensi koordinasi dilanjutkan terlebih dahulu kami laporkan bahwa anggota DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan berjumlah 20 Orang anggota terdiri dari 5 Fraksi dan 3 Komisi,” terangnya.
Ishak berharap agar Tim Kosrupgah KPK yang melakukan audiensi di Kantor DPRD Konkep tersebut dapat memberikan atau menyampaikan petunjuk dan hal-hal yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi terintegrasi.
Laporan: Redaksi
Tinggalkan Balasan