Di Sultra, Banyak ASN Terlapor Diduga Langgar Aturan Pemilu

Ilustrasi
Keterangan Gambar : Ilustrasi

Potretsultra

KENDARI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara sejauh ini telah menangani ratusan dugaan pelanggaran pada Pemilu 2019.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu dalam rilisnya. Menurutnya, total terlapor hingga saat ini yang ditangani Bawaslu se Sultra mencapai 200 orang. Dari total tersebut, 82 terlapor didominasi oleh para penyelenggara Pemilu.

“Jumlah terlapor tertinggi masih didominasi oleh ketidakprofesionalan penyelenggara Pemilu di tingkat bawah,” ungkap Hamiruddin, Senin (01/4/2019).

“Supervisi terhadap pelaksanaan tugas-tugas penyelenggara Pemilu di tingkat bawah sangat diperlukan,” tambahnya.

Lanjut Hamiruddin, terlapor pada tingkatan tertinggi kedua didominasi oleh tidak netralnya Aparatus Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu 2019 ini yaitu mencapai 52 orang terlapor. Sedangkan terlapor dari Caleg atau tim kampanye Partai Politik sendiri berada di urutan tertinggi ketiga yakni 42 orang terlapor.

“Banyaknya jumlah ASN yang masih tidak netral membutuhkan keseriusan pejabat pembinaan kepegawaian di tingkat provinsi dan kabupaten/ kota untuk memastikan ASN di wilayah kekuasaannya tetap bersikap netral,” katanya.

Terkait banyaknya Caleg dan tim sukses Parpol yang ikut menabrak aturan, Hamiruddin Udu meminta kepada ketua-ketua Parpol untuk memastikan para Caleg dan timnya agar menghindari melakukan kecurangan pada sisa tahapan yang ada.

Dari data yang dirilis oleh Bawaslu Sultra, dugaan tidak netralnya ASN pada Pemilu 2019 didominasi oleh Kabupaten Kolaka Timur dengan 20 terlapor. Kemudian disusul Kota Kendari dengan jumlah terlapor 10 orang, Wakatobi berjumlah 8 orang terlapor, dan Konawe Utara 3 orang terlapor.

Untuk Kabupaten Buton Utara, Buton Tengah, Baubau, dan Konawe Selatan hanya 2 orang terlapor ASN yang diduga tidak netral di Pemilu 2019. Sedangkan Buton, Kolaka, dan Kolaka Utara masing-masing 1 terlapor dari ASN.

Wilayah yang hingga saat ini masih terjaga netralitas ASN-nya atau sama sekali belum ada terlapor dari kategori ASN yaitu Buton Selatan, Bombana, Muna, Muna Barat, Konawe, dan Konawe Kepulauan.


Laporan: Jubirman

Potretsultra Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *