Di Akhir Ramadhan, Polsek di Muna Grebek Judi Sabung Ayam

Kapolsek Watopute Bersama Anggotaanya Saat Menyita Enam Ekor Ayam (Foto: IST)
Keterangan Gambar : Kapolsek Watopute Bersama Anggotaanya Saat Menyita Enam Ekor Ayam (Foto: IST)

MUNA – Aktivitas perjudian sabung ayam ternyata tak mengenal waktu. Di penghujung bulan suci Ramadhan atau H-1 lebaran Idul Fitri 1440 H, Polisi Sektor (Polsek) Watopute melakukan penggerebekan judi sabung ayam yang bertempat di Desa persiapan Wali, Kecamatan Watopute Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (04/06/2019).

Kapolsek Watopute, Ipda Fajar Hidayat mengatakan sekitar pukul 10.00 Wita, menerima informasi dari masyarakat jika di Desa persiapan Wali akan dilakukan aktivitas judi sabung ayam. Dikatakannya, setelah mendengar informasi tersebut, pihaknya langsung menuju TKP dan langsung melakukan penggerebekan.

“Saat kami tiba di TKP ada beberapa pelaku langsung melarikan diri meninggalkan tempat perjudian sabung ayam tersebut,” ungkap Ipda Fajar Hidayat, Selasa (04/06/2019).

Fajar Hidayat menyebut, dalam penggerebekan tersebut, pihaknya mengamankan enam ekor ayam sabung yang ditinggalkan  lari oleh pemiliknya.

“Kami langsung menyita enam ekor ayam sabung sebagai barang bukti,” bebernya.

Selanjutnya, Ipda Fajar Hidayat menghimbau kepada warga yang berada disekitar TKP sabung ayam, untuk tidak melakukan aktivitas judi sabung ayam atau pun judi lainnya di wilayah hukum Polsek Watopute.

“Judi merupakan penyakit masyarakat dan dapat menyebabkam gangguan Kamtibmas khususnya di wilayah hukum polsek Watopute,” tutupnya.

Laporan: Sacriel
Editor: Jubirman

Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *