Cegah Abrasi di Pesisir Konawe, KLHK Tanam 5.000 Pohon Mangrove

Keterangan Gambar : Kepala Balai BPDASHL Kementerian LHK Sultra,Muhammad Aziz Ahsoni saat memantau suasana penanaman Pohon Mangrove

KONAWE – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ditjen Pengendalian Daerah aliran Sungai (DAS) dan Hutang Lindung (BPDASHL) Sampara Provinsi Sulawesi Tenggara, melakukan penanaman 5.000 pohon mangrove serentak di Wilayah Pesisir Lalongga Sumeeto Kabupaten Konawe, dengan mengangkat tema “Penanaman Mangrove untuk pemulihan DAS dan Mitigasi Perubahann Iklim, Senin (9/7/2019).

Aksi penanaman ribuan pohon mangrove jenis Rhizoporah SP tersebut, dalam rangka Gerakan Peduli Nasional Peduli Mangrove Pemulihan DAS dan Kampung Hijau Sejahtera secara serentak yang dilaksanakan 12 Provinsi di Indonesia.

Danrem 143/HO Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto suasana menanam pohon mangrove

Kepala BPDASHL Sampara Provinsi Sultra Muhammad Aziz Ahsoni, mengatakan kegiatan penanaman mangrove diinisiasi ibu-ibu organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Kerja (OASE KK) Provinsi Sultra. Daerah Sultra sebagai salah satu dari 12 provinsi yang ditunjuk untuk pelaksanaan penanaman serentak pohon magrove bersama OASE kabinet kerja ini kisaran lokasi penanaman pohon memanjang sekitar 1,6 Km.

Disamping yakni sejajar dengan bangunan pemecah ombak yang sudah terbangun dengan jarak tanam sekitar 1×0,5 m, penanaman pohon mangrove ini diharapkan kepada masyarakat dapat membawa manfaat agar menahan ombak dan mencegah abrasi pantai yang menjadi ancaman pada desa-desa kawasan desa tersebut.

Kata Ahsoni, magrove memiliki banyak fungsi Antara lain sebagai penyerap polutan mencegah intrusi air laut, penelitian dan pendidikan penyimpan karbon yang tinggi, pengembangan wisata alam, sebagai tempat berpijak aneka biota laut. Kemudian manfaat lainnya sebagai pelindung garis pantai abrasi dan tsunami.

Asisten I Pemprov Sultra Nur Endang Abas berpose bersama dengan Jajaran darma wanita PKK Sultra

Untuk Sultra sendiri, lebih lanjut Ahsoni menurut peta one map, mempunyai hutan mangrove seluas 57.919.01 Ha, dengan kondisi perlu direhabilitasi yakni seluas 5.616.44 Ha. BPDASHL merupakan salah satu UPT KLHK Provinsi Sultra melalui DAK dan APBN dalam 5 tahun terakhir telah melakukan rehabilitasi mangrove di Sultra seluas 870 Ha tersebar di 12 kabupaten/kota.

“Pada tahun 2019, BPDASHL Sampara, telah melakukan penanaman magrove seluas 75 Ha di Kabupaten Buton Utara,” tuturnya.

Turut hadir penanaman mangrove bersama OASE Kabinet kerja Sultra di hadiri PLT Tim Penggerak PKK Sultra, Asisten I Sekertariat daerah Sultra, Danrem 143/HO, Perwakilan Kapolda, Jajaran pemerintah daerah, organisasi wanita, UPT Kementerian LHK, LSM, unsur pemerintah setempat, dan masyarakat.

Laporan: Ismeid

Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *