Bupati Konkep Sidak Sejumlah Bangunan Baru: Dorong Percepatan RDTR dan Tata Wajah Ibukota

Keterangan Gambar : Bupati Konkep, Rifqi Saifullah Razak Saat Melakukan Inspeksi Mendadak di Salah Satu Bangunan di Ibukota Langara

KONAWE KEPULAUAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) mulai bergerak menata wajah ibu kota Langara.

Bupati Konkep, Rifqi Saifullah Razak bersama Wakil Bupati Muhamad Farid turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah bangunan baru, ruko dan toko di wilayah ibu kota, Jumat (13/2/2026).

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan agar pembangunan di Ibukota Langara berjalan sesuai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta selaras dengan visi pengembangan daerah.

Bupati Rifqi menegaskan, penertiban kawasan ibukota menjadi fondasi penting dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terlebih di tengah meningkatnya minat investasi di Konkep.

“Saat ini banyak investasi yang ingin masuk. Kita sudah lihat ada warung, kios hingga ruko yang tumbuh pesat. Sekarang kita tertibkan dulu kesesuaian bangunan dengan tata ruang agar semuanya tertuang jelas dalam RDTR,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, hingga kini baru Kecamatan Wawonii Barat yang telah merampungkan RDTR. Karena itu, ia meminta Dinas PUPR dan instansi terkait untuk mempercepat penyusunan RDTR wilayah lainnya sebagai dasar hukum penataan kawasan.

Bupati dan Wakil Bupati Konkep Bersama Sejumlah Kepala OPD Usai Sidak di Sejumlah Bangunan Baru

Menurutnya, setelah identifikasi bangunan dan pemanfaatan ruang rampung, Pemkab akan berkoordinasi bersama pihak ATR/BPN serta seluruh pemangku kepentingan untuk menyelesaikan persoalan tata ruang secara menyeluruh.

“Supaya etalase wajah ibukota Langara dan sekitarnya bisa tertata rapi dan terencana,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUTR Konkep, Ir. Diman Basruhun, M.PW menjelaskan bahwa sidak tersebut merupakan implementasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang sempadan jalan.

“Kita ingin mengedukasi masyarakat bagaimana memanfaatkan ruang secara benar. Harapannya, masyarakat tertib dalam menciptakan kondisi ruang yang lebih baik,” jelasnya.

Ia menambahkan, langkah ini juga merupakan tindak lanjut arahan Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang terkait Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) dalam rangka audit RTRW.

Dalam sidak tersebut, lanjut Diman, tim melakukan pengukuran bangunan, pengecekan izin pemanfaatan ruang, serta memastikan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku. Penataan ini diharapkan mampu menciptakan tata kota yang tertib, nyaman dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Diketahui Sidak tersebut turut didampingi Kepala Bappeda, Kepala BKD, Kepala Kantor Pertanahan Konkep, Dinas PUTR, para asisten, staf ahli serta sejumlah Kepala OPD terkait.

Laporan: Jarman Alkindi

Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *