Bupati Konkep Perpanjang Masa Jabatan 47 Kades: Dorong Sinergi Wujudkan Wawonii Emas

Keterangan Gambar : Bupati Konkep, Rifqi Saifullah Razak, ST Saat Mengukuhkan 47 Kades dalam Perpanjangan Masa Jabatan

KONAWE KEPULAUAN – Bupati Konawe Kepulauan (Konkep), Rifqi Saifullah Razak, ST resmi mengukuhkan 47 Kepala Desa untuk perpanjangan masa jabatan dua tahun.

Pengukuhan ini dilakukan pada Kamis (4/9/2025) di Aula Gedung Perkantoran Bupati. Bupati Konkep dalam kegiatan ini ikut didampingi Wakil Bupati, Muhammad Farid, SE, Ketua DPRD, Sekda, dan para Kepala OPD lingkup Pemkab Konkep.

Dalam sambutannya, Bupati Rifqi Saifullah Razak mengungkapkan, perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi kepala desa untuk melaksanakan program pembangunan, pemberdayaan masayarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa masing-masing. Karena kepala desa adalah ujung tombak pemerintahan di tingkat desa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Saya berharap, agar Bapak/Ibu yang telah dikukuhkan hari ini dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” ujar Rifqi Saifullah.

Lanjut Rifqi Saifullah, Pemerintah Desa diharapkan dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, melalui pelayanan publik yang cepat dan lebih baik, meningkatkan kesejahteraan masayarakat, membangun infrastruktur, serta menjaga harmoni sosial dan nilai-nilai budaya lokal

Guna mewujudkan hal tersebut, pemerintah desa harus bekerjasama dan menumbuhkan kesadaran serta peran aktif dari seluruh unsur masyarakat, bersinergi serta membangun komunikasi yang baik dengan perangkat desa, BPD, Lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh Perempuan serta melibatkan seluruh undur masyarakat sehingga dapat terwujud desa mandiri, inovatif, dan mampu menggali potensi lokal untuk kemajuan bersama.

Kepada kepala desa yang telah dikukuhkan, 01 Konkep ini berpesan agar tetap menjaga kepercayaan masyarakat dengan kepemimpinan yang adil, transparan, dan akuntabel, dan meningkatkan inovasi desa agar mampu menggali potensi lokal yang dapat mendorong perekonomian masyarakat.

Selain itu, Pemerintah Desa juga harus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, aparat desa, BPD, serta seluruh unsur masyarakat, dan tetap menjadi teladan dalam pengamalan nilai-nilai Pancasila dan semangat gotong royong.

Bupati Rifqi juga menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan terus berkomitmen untuk memperkuat pembangunan desa sebagai pondasi Pembangunan daerah guna mewujudkan Wawonii Emas Berkelanjutan tahun 2030.

“Bersama kita selalu menjaga sinergitas dan semangat gotong royong serta persatuan dengan seluruh elemen masyarakat agar pembangunan desa berjalan dengan optimal, adil, berkelanjutan sehingga terwujud ekonomi maju, adil dan sejahtera,” ucapnya.

“Semoga amanah ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, demi terwujudnya masyarakat desa yang maju, mandiri, dan Sejahtera di Bumi Konawe Kepulauan yang kita cintai bersama, dari desa mendukung terwujudnya Wawonii Emas Berkelanjutan 2030,” tutupnya.

Laporan: Jarman Alkindi

Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *