JAKARTA – Sebelumnya ditunda, kini Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali merilis jadwal pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) 2021.
BKN merilis jadwal tersebut dalam surat bernomor: 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 yang bersifat penting, tertandatangani di Jakarta 28 Juni 2021. Melalui surat itu, diketahui bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK dimulai pada Rabu Besok (30/6/2021).
“Sehubungan dengan akan dilaksanakannya proses seleksi pengadaan CPNS Tahun 2021, bersama ini kami sampaikan jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2021 dan Seleksi Penerimaan PPPK Nonguru Tahun 2021,” kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Harya Wibisana.
Mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi tersebut, lanjut Bima, agar jadwal ini dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021. Jadwal seleksi PPPK Guru akan disampaikan secara terpisah oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan mengacu pada surat ini.
Berikut ini jadwal lengkap pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021.
- Pelaksanaan Seleksi ASN: 30 Juni sampai 14 Juli 2021
- Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni sampai 21 Juli 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 sampai 29 Juli 2021
- Masa Sanggah: 30 Juli sampai 1 Agustus 2021
- Jawab Sanggah: 30 Juli sampai 8 Agustus 2021
- Pengumuman Pasca Sanggah: 9 Agustus 2021
- Pelaksanaan SKD: 25 Agustus sampai 4 Oktober 2021
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non guru: setelah pelaksanaan masing-masing SKD selesai di masing-masing titik
- Pengumuman Hasil SKD: 17 sampai 18 Oktober 2021
- Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober sampai 1 November 2021
- Pelaksanaan SKB: 8 sampai 29 November 2021
- Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Non Guru: 15 sampai 17 Desember 2021
- Pengumuman Kelulusan: 18 sampai 19 Desember 2021
- Masa Sanggah: 20 sampai 22 Desember 2021
- Jawab Sanggah: 20 sampai 29 Desember 2021
- Pengumuman Pasca Sanggah: 30 sampai 31 Desember 2021
- Pengisian DRH: 1 sampai 18 Januari 2022
- Usul Penetapan NIP/ INI PPPK: 19 Januari sampai 18 Februari 2022
Laporan: Man






















Tinggalkan Balasan