Akibat Aktivitas Tambang, 55 Pulau Kecil Terancam Tenggelam

Keterangan Gambar : Ilustrasi

JAKARTA – Sejumlah pulau kecil di Indonesia terancam lenyap dari permukaan. Hal ini dikatakan oleh Jaringan Advokasi Tambang (JATAM).

Kepada Potretsultra.com, Kepala Kampanye JATAM, Melky Nahar mengungkapkan, ada sekira 55 pulau kecil di Indonesia dalam kondisi sekarat akibat aktivitas pertambangan. Namun hingga saat ini, tak ada upaya serius dari pemerintah, pusat dan daerah.

“Dalam jangka panjang, pulau-pulau mungil itu bisa lenyap,” ungkap Melky, Rabu (13/11/2019).

Kata Melky, berdasarkan data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan pada tahun 2011 menyebutkan bahwa sebanyak 28 pulau kecil di Indonesia telah tenggelam dan 24 pulau kecil lainnya terancam melesap.

Lanjut Melky, kajian perusahaan riset asal Inggris, Verisk Maplecroft, soal dampak perubahan iklim memperkirakan 1.500 pulau kecil di Indonesia akan tenggelam pada tahun 2050 mendatang. Hal ini seiring dengan naiknya permukaan laut. Olehnya itu, Melky mendesak agar pemerintah segera audit seluruh perusahaan tambang.

“Ayo, desak pemerintah untuk segera audit seluruh tambang, lakukan penegakan hukum, dan pulihkan kerusakan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Susan Herawati menegaskan, pihaknya meminta pemerintah terkait harus segera mencabut Izin Usaha Pertambangan di Pulau Wawonii, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Karena diketahui, Pulau Wawonii termasuk kategori pulau kecil di Indonesia.

“Pulau Wawonii adalah pulau kecil, karena luasnya hanya 715 kilometer persegi. Maka pertambangan nikel di pulau ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007,” ujar Susan.

“Tidak ada posisi lain yang bisa dilakukan, selain membatalkan izin yang telah terbit dan tidak lagi meneruskan proyek tambang di pulau-pulau kecil,” tutupnya.

Laporan: Redaksi

Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *