JAKARTA – Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam demosntrasi yang digelar oleh HMI cabang Bengkulu Selasa (18/09), membuat Majelis Nasional (MN) Korps Alumni HMI (KAHMI) angkat bicara.
Koordinator MN KAHMI, Siti Zuhro mengatakan, demonstrasi adalah bagian dari ekspresi menyatakan pendapat yang keberadaanya dijamin dalam negara demokrasi. Jalannya menyampaikan pendapat tersebut harus dilindungi dan dijauhkan dari tindak kekerasan.
“Tidak selayaknya aparat kepolisian melakukan kekerasan pada kegiatan tersebut,” kata Siti Zuhro dalam rilisnya, Rabu (19/09/2018).
BACA JUGA : Demo di Kantor DPRD, Kader HMI Kendari Dipukul Hingga Jatuh Giginya
Olehnya itu, lanjut Zuhro, pihaknya mengutuk keras cara aparat kepolisian yang menggunakan kekerasan dalam menangani demonstrasi yang dilakukan oleh HMI.
“Yang dilakukan aparat kepolisian diluar batas prosedur yang semestinya,” tuturnya.
Kata Zuhro, MN KAHMI menuntut kepolisian bertanggungjawab atas timbulnya korban dalam aksi kekerasan aparat tersebut. Selain itu, pihaknya juga meminta kepolisian agar melakukan pengusutan dan penindakan atas aksi kekerasan yang dilakukan anggotanya.
Siti Zuhro juga menuturkan, pihaknya meminta kepolisian menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas aksi kekerasan tersebut dan tidak akan mengulanginya. Lanjutnya, KAHMI akan memberikan perlindungan hukum kepada mahasiswa yang menjadi korban aksi kekerasan dalam demonstrasi tersebut.
Laporan: Said
Tinggalkan Balasan