DPRD Konkep Gelar Paripurna APBD 2026: Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi Menuju Wawonii Emas

Keterangan Gambar : Wakil Bupati Konkep, Muhammad Farid, SE Didampingi Kepala Bappeda dan Kepala BKD Bersama Ketua DPRD dan Wakil Ketua

KONAWE KEPULAUAN – DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) menggelar Rapat Paripurna, Pengambilan Keputusan Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2025.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Konkep, Ishak, SE, didampingi oleh Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Konkep, Ir. Abdul Halim dan Sahidin, SE. Rapat Paripurna itu juga dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Konkep, Muhamad Farid, SE, Kepala Bapedda Konkep, Asisten, Staf Ahli dan para Kepala OPD serta 16 anggota DPRD Konkep. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor DPRD Konkep, Kamis (27/11/2025).

Dalam nuansa Paripurna ini, Wakil Ketua II DPRD Konkep, Sahidin, SE membacakan laporan Badan Anggaran (Banggar). Ia menyampaikan proses pembahasan APBD tahun 2026 telah selesai yang dibahas oleh tim Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Konkep sampai dengan proses penetapan yang telah dilaksanakan yang sesuai mekanisme.

Sahidin mengungkapkan, APBD Konkep tahun 2026 yang telah dibahas dan ditetapkan yaitu pendapatan sebanyak Rp 416.979.490.442 sedangkan belanja daerah sebesar Rp 417. 979. 490.442 dan Surplus Rp 1 Miliar.

“DPRD Konkep sangat mengapresiasi kepada pemerintah daerah Kabupaten Konawe Kepulauan dari awal sampai akhir selalu bersama dalam membahas dan menetapkan Raperda APBD Konkep tahun 2026,” ungkapnya.

Wakil Bupati Konkep, Muhammad Farid Saat Menyampaikan Sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Konkep

“Kami juga berharap kepada seluruh OPD untuk memberikan pelayanan publik yang maksimal agar masyarakat Konkep bisa merasakan kerja kita selama ini,” ujarnya.

Setelah dibacakan laporan Banggar, rapat tersebut dilangsungkan dengan pendapat akhir Fraksi terhadap Raperda APBD Konkep tahun 2026. Pendapat itu yang diawali oleh Fraksi Demokrat yang dibacakan langsung oleh Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Laskar Bili, SH., M.Sos.

Laskar berharap agar prioritas anggaran yang telah disepakati dalam pembahasan Raperda antara DPRD dan Pemerintah lebih mempromosikan kebutuhan masyarakat.

“Fraksi Demokrat memandang perlu adanya identifikasi peluang dan kecermatan dalam efesiensi dalam menggunakan anggaran untuk memaksimalkan sumber daya yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah,” ucapnya.

Laskar Bili mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan baik Pemerintah, DPRD maupun masyarakat untuk selalu memperkuat sinergitas dan kolaborasi untuk kemajuan Kabupaten Konawe Kepulauan.

Di tempat yang sama, pendapat akhir Fraksi dari Fraksi Asampelaro yang dibacakan langsung oleh, Muamar, S.IP mengatakan, dengan selesainya proses tahapan pembahasan Raperda APBD Konkep tahun 2026. Tentu menjadi tanggung jawab bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, agar pelaksanaannya sesuai petunjuk pengelolaan anggaran yang akan memenuhi kesejahteraan masyarakat.

“Dalam pengelolaan anggaran harus transparan dan akuntabel serta menciptakan inovasi dan kreativitas dalam pemerintahan daerah. Kemudian meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan daerah dalam semua aspek di Kabupaten Konawe Kepulauan,” harapnya.

Lebih lanjut Muamar menegaskan, Fraksi Asampelaro menerima dan menyetujui Raperda APBD Kabupaten Konawe Kepulauan tahun anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Konkep tahun 2026.

Sementara itu, Fraksi Asampogau yang dibacakan oleh Sa’dillah, S.IP menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas komitmen Pemda Konkep dan DPRD dalam mendorong lahirnya Perda yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Dengan memperhatikan seluruh pembahasan dan masukan serta pertimbangan hukum dalam kebijakan yang relevan, kami dari Fraksi Asampogau menyatakan persetujuan penuh terhadap Raperda APBD Konkep tahun 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” jelasnya.

Menanggapi pendapat akhir Fraksi dari ke tiga Fraksi tersebut, Wakil Bupati Konkep, Muhamad Farid, SE menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan yang telah membahas Raperda APBD Konkep tahun 2026 menjadi Peraturan Daerah.

“Mengucapkan banyak terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan beserta TAPD Konkep, karena dari awal sampai malam hari ini begitu tekun tanpa mengenal lelah. Sehingga malam hari ini kita semua bersepakat untuk kebaikan dan kepentingan masyarakat Konawe Kepulauan,” pungkasnya.

Laporan: Jarman Alkindi

Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *