KENDARI – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah (PHD) bakal digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) tanggal 26-28 Agustus 2025.
Gelaran Rakornas PHD di Kendari ini menuai komentar positif dari berbagai pihak, dimana menjadi kebanggaan tersendiri Sultra diamanahkan menjadi tuan rumah Rakornas PHD tahun 2025. Kepercayaan pusat kepada Sultra menggelar rakornas bakal dioptimalkan oleh pemerintah daerah supaya terlaksana dengan sukses sesuai harapan.
Rakornas PHD di Kendari Sultra dinilai banyak pihak sebagai momentum menyelaraskan instrumen hukum yang akan berlaku secara nasional di semua provinsi.
Asosiasi Doktor Hukum Indonesia (ADHI) Sultra salah satu lembaga yang menilai sangat baik pelaksanaan Rakornas PHD di Kendari tahun 2025.
Ketua ADHI Sultra, Dr LM Bariun SH, MH memberi apresiasi kepada Gubernur Sultra Andi Sumangerukka atas lobi di pemerintah pusat menjadikan Sultra tuan rumah, kepercayaan pemerintah pusat kepada Sultra ini tidak terlepas peran Gubernur ASR.
LM Bariun juga mengatakan bahwa Rakornas PHD ini sangat berarti terhadap lahirnya instrumen hukum yang benar-benar efektif yang akan berlaku untuk semua provinsi di negeri ini.
Hasil-hasil kesepakatan pada Rakornas PHD Sultra ungkapnya dipastikan akan menyamakan persepsi dan visi tentang acuan penegakan hukum seperti peraturan daerah, peraturan menteri dan lainnya.
Direktur Pascasarjana ini juga memprediksi topik dalam rakornas yang akan dimulai Selasa 26 Agustus, akan sangat menarik dengan topik seputar instrumen hukum pengelolaan investasi daerah khususnya yang erat kaitannya terhadap Omnibus Law atau undang-undang cipta kerja dan pengelolaan kekayaan alam yang dimiliki suatu daerah.
“Jadi ini menarik, karena dalam undang Undang jelas tertera bahwa sumber daya alam yang ada di satu daerah akan dikelola oleh pemerintah daerah melalui kebijakan otonomi daerah. Tapi faktanya yang ada saat ini berbeda, pengelolaan SDA selama ini sepenuhnya dikendalikan pusat melalui kebijakan desentralisasi,” ujar Dr LM Bariun SH, MH kepada Potretsultra.com, Senin (25/8/2025).
Diketahui, Rakornas PHD merupakan agenda nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas dan efektifitas PHD dalam mendukung pembangunan nasional.
Kegiatan tersebut akan dihadiri berbagai pemangku kepentingan dari seluruh Indonesia, mulai dari anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota, sekretaris dewan, ketua BAPEMPERDA, kepala biro hukum provinsi, hingga kepala bagian hukum kabupaten dan kota.
Tim Redaksi






















Tinggalkan Balasan