KENDARI – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Rabu (13/8/2025).
Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Ir. Rahmat A.Ptnh., M.M., QRMO., CODP yang disambut langsung oleh Kepala Kejati Sultra, Dr. Abdul Qohar A.F., S.H., M.H, beserta jajaran di ruang kerja Kepala Kejati.
Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk mempererat koordinasi dan sinergi antara BPN dan Kejati Sultra, khususnya dalam penanganan berbagai isu strategis di bidang pertanahan dan tata ruang.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah agenda kerja sama, mulai dari peningkatan efektivitas pendampingan hukum di bidang Tata Usaha Negara (TUN) hingga penguatan langkah-langkah pengamanan aset milik pemerintah.
Kepala Kanwil BPN Sultra, Ir. Rahmat A. Ptnh menyampaikan bahwa kerja sama lintas instansi menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan pengelolaan pertanahan yang tertib, transparan, dan berkeadilan.
“Sinergi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta mendukung upaya menjaga dan mengamankan aset-aset negara dari potensi permasalahan hukum di kemudian hari,” ujar Rahmat.
Sementara itu, Kepala Kejati Sultra, Dr. Abdul Qohar A.F., S.H., M.H mengapresiasi kunjungan tersebut dan menyatakan kesiapan jajarannya untuk memberikan pendampingan, terutama dalam penyelesaian permasalahan hukum terkait pertanahan, tata ruang, serta perlindungan aset negara.
Melalui pertemuan ini, kedua pihak menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama strategis demi tercapainya pengelolaan pertanahan yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Tim Redaksi






















Tinggalkan Balasan