RUPS Bahas Merger Bank Bahteramas, Target Rampung Desember 2026

Keterangan Gambar : Suasana Rapat Umum Pemegang Saham Bank Bahteramas Sulawesi Tenggara

KENDARI – Bank Bahteramas di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang saat ini terdiri atas 12 Bank Perekonomian Rakyat (BPR), akan dileburkan menjadi satu Perusahaan yang berpusat di provinsi.

Upaya peleburan tersebut didukung penuh oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka. Hal ini disampaikan saat menghadiri dan membuka secara resmi Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Bahteramas Sultra (Perseroda), Jumat (16/5/2025).

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka mengungkapkan, peleburan 12 BPR Bahteramas ini tentunya mengacu pada aturan yang ada. Ditargetkan merger ini akan terealisasi pada Desember 2026 nanti.

“Sesuai dengan aturan bahwa Bank Bahteramas harus melebur menjadi satu. Sekarang ini 12, nanti akan melebur menjadi Satu. Tanggal 31 Desember 2026, ini sudah harus melebur, karena itu hari ini kita rapat bagaimana mempersiapkan untuk melebur,” ungkap Andi Sumangerukka.

Salah satu yang diupayakan dalam melakukan merger Bank Bahteramas ini yaitu melengkapi sejumlah posisi direksi yang masih kosong. “Kan masih ada direksi-direksi yang kosong, untuk melakukan itu, maka kita penuhi dulu semuanya,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama BPR Bahteramas Konawe, Ahmat menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa mewajibkan semua bank yang berafiliasi dengan pemegang sahamnya melebihi dari satu, maka diminta harus melakukan merger atau peleburan.

“Targetnya Desember tahun 2026 itu harus sudah dilebur yang berpusat di provinsi, Nanti di kabupaten dan kota itu menjadi cabang,” jelas Ahmat.

Untuk diketahui, Rapat Umum Pemegang Saham Bank Bahteramas Sulawesi Tenggara ini dihadiri seluruh bupati dan wali kota se Sultra.

Laporan: Jum

Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *