KENDARI – DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen PT Gema Kreasi Perdana (GKP).
RDP tersebut berlangsung di kantor penghubung Pemda Konkep di Kota Kendari, pada Selasa (14/4/2025) siang. RDP berakhir dengan tertib dan kondusif serta melahirkan beberapa keputusan bersama.
Dari pantauan awak media, beberapa pertanyaan disampaikan ke pihak PT GKP terkait aktivitasnya di Roko-roko, Kabupaten Konkep. Beberapa pertanyaan itu dijawab dengan jelas oleh Bambang Murtioso yang mewakili manajemen PT GKP.
Dalam penyampaiannya, PT GKP tetap berkomitmen dalam menjaga masalah lingkungan hingga persoalan program CSR untuk mendukung perekonomian daerah Konkep.
Selain itu, terkait masalah administrasi PT GKP sampai saat ini mengaku telah mematuhi secara keseluruhan sesuai dengan aturan Undang-undang.
“Kami perlu klarifikasi, terkait soal perijinan dan urusan administrasi semua kami penuhi dan lengkap. Kami tidak menabrak aturan,” ucap Bambang.
Dalam RDP itu disepakati beberapa point, yakni diantaranya mengharuskan PT GKP memiliki tanggung jawab dalam kontribusi untuk mensejaterahkan masyarakat.
Kemudian, PT GKP juga diminta untuk melaporkan ke DPRD Konkep terkait kegiatan yang berhubungan dengan pembayaran perpajakan sebagai kewajiban perusahaan.
Permintaan tersebut siap dipenuhi pihak PT GKP dan menyatakan komitmennya untuk mendukung program pemerintah dalam mensejahterahkan kemajuan daerah Konkep.
Redaksi






















Tinggalkan Balasan