KENDARI – Bawaslu Kota Kendari bakal memanggil salah satu calon anggota DPD RI perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), Umar Bonte, pada Rabu (28/2/2024), hari ini.
Komisioner Bawaslu Kota Kendari, Nur Iman saat dikonfirmasi membenarkan rencana pemeriksaan salah satu calon anggota DPD RI Dapil Sultra tersebut.
“Yang bersangkutan diundang untuk mengklarifikasi tentang dugaan pembagian minyak goreng saat kampanye,” katanya.
Nur Iman menjelaskan, informasi dari masyarakat tersebut kebenarannya belum bisa dipastikan, karena masih harus ditelusuri lebih dulu.
“Makanya, kami mengundang yang bersangkutan untuk minta klarifikasi terkait laporan dari masyarakat,” bebernya.
Selain itu, Bawaslu Kendari juga telah memanggil saksi-saksi yang disebutkan dalam laporan untuk keterangan lebih lanjut.
Untuk diketahui, Umar Bonte sendiri merupakan calon anggota DPD RI Dapil Sultra, bernomor urut 10. Berdasarkan real count KPU, suara Umar Bonte pada pemungutan suara 14 Februari lalu cukup singnifikan dan tertinggi di antara calon lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini sudah berupaya melakukan konfirmasi terhadap Umar Bonte, namun belum ada respon.
Penulis: Aden

























Tinggalkan Balasan