KENDARI- Walikota (Walkot) Kendari Sulkrnain Kadir,benar-benar sigap mengantisipasi merebaknya Covid 19 (Virus Corono) diwilayah Kota Kendari.Dalam surat edaran tersebut Walikot Kendari memberitahukan,agar seluruh Tempat Hiburan Malam (THM), ditutup sementara.
Surat Perintah penutupan tersebut dikeluarkan secara resmi hari hari ini tertanda pada tanggal 18 Maret.Perihal menutup semua THM yang ada di Kota Kendari.Pertimbangan Pemkot Kendari berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 07 Tahun 2020 mengenai pembentukan Gugus Tugas pencegahan Virus Corona.

Surat pemberitahuan Walikota Kendari untuk penutupan THM sementara
Dimana langkah tersebut,mengenai bertambahnya pasien dan korban Positif Corona beberapa pekan lalu. Berdasarkan hal itu, telah terjadi kerugian Materil, serta berimplikasi pada aspek ekonomi dan sosial serta kesejahteraan masyarakat.
Tindakan preventif orang nomor wahid di Kota ini salah satu bentuk menjaga dan melindungi masyarakat dari penyebaran Covid – 19. Surat yang dikeluarkan tersebut, langsung dibubuhi tanda tangan Walikota Kendari, Sulkarnain.
Laporan:La Ismeid

























Tinggalkan Balasan