56 Desa Fiktif di Konawe Diduga Terima Dana Desa, Kery Bakal Dilapor

Ketua IMIK Jakarta, Muhammad Ikram Pelesa (Foto: IST)
Keterangan Gambar : Ketua IMIK Jakarta, Muhammad Ikram Pelesa (Foto: IST)

JAKARTA – Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe (IMIK) Jakarta akan melaporkan Kery Syaiful Konggoasa selaku Bupati Konawe, mantan Ketua DPRD Konawe yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Konawe dan Kepala BPMD Konawe atas dugaan memanipulasi 56 desa fiktif untuk menerima Dana Desa (DD).

Melalui rilisnya (17/5), Ketua Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe (IMIK) Jakarta, Muhammad Ikram Pelesa membeberkan bahwa pemerintah Kabupaten Konawe diduga telah melakukan manipulasi data penerima dana desa. Sebab sesuai informasi dan data yang diterima pihaknya ada 56 desa fiktif belum ditetapkan dalam Perda tetapi menerima Dana Desa. Sehingga hal tersebut dinilai telah merugikan negara puluhan miliar rupiah.

“Sesuai data dan informasi yang ada pada kami, Pemerintah Kabupaten Konawe diduga telah melakukan manipulasi data penerima dana desa, sebab ada 56 desa fiktif yang belum diperdakan tetapi menerima dana desa dan ini telah merugikan negara puluhan miliar,” beber Ikram.

Ikram menyebutkan salah satu contohnya terdapat di Kecamatan Anggaberi, desa tersebut bernama Desa Lerehoma. Menurutnya, desa tersebut tidak layak untuk dimekarkan karena hanya memiliki belasan Kepala Keluarga, tetapi dipaksakan untuk mekar dan menerima dana desa.

“56 desa itu diduga masih berstatus desa persiapan, contohnya ada di Kecamatan Anggaberi, masa jumlah KK nya hanya belasan, tapi dipaksa dimekarkan, parahnya desa tersebut yang masih persiapan juga menerima dana desa, bukankah ini manipulasi? Seharusnya desa persiapan tidak boleh menerima dana desa,” ungkap Mahasiswa Pascasarja Manajemen CSR Universitas Trisakti.

Mantan Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia Konawe (IPPMIK) Kota Kendari ini menduga Bupati Konawe, Mantan Ketua DPRD Konawe atau Wakil Bupati Saat ini dan Kepala BPKAD terlibat dalam manipulasi 56 desa fiktif penerima dana desa. Sehingga pekan depan pihaknya akan melaporkan persoalan tersebut kepada Mabes Polri dan KPK RI untuk turut mengusut dugaan tersebut.

“Kami menduga Bupati Konawe, mantan Ketua DPRD Konawe atau Wakil Bupati saat ini dan Kepala BPKAD kuat terlibat dalam manipulasi 56 desa fiktif penerima dana desa. Olehnya itu minggu depan kami akan melaporkan persoalan ini ke Mabes Polri dan KPK RI untuk turut mengusut dugaan tersebut,” tegasnya.

Laporan: Jubirman

Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *