KONAWE KEPULAUAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia resmi menetapkan calon anggota KPU Kabupaten/Kota terpilih di 44 daerah periode 2023 -2028.
Pengumuman ini dikeluarkan dengan nomor 63/SDM.12-Pu/04/2023 yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari pada tanggal 26 Juni 2023.
Dari 44 kabupaten/kota yang telah ditetapkan tersebut, KPU RI termasuk juga menetapkan 5 (lima) nama yang dinyatakan terpilih sebagai anggota KPU Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep). Mereka diantaranya yakni Alsad, Hasrun, Iskandar, Nasrudin, dan Sri Wulandari.
Berdasarkan nama-nama tersebut di atas, nama Iskandar dan Nasrudin merupakan petahana atau berhasil duduk di periode kedua sebagai Anggota KPU Konkep. Sedangkan Alsad, Hasrun, dan Sri Wulandari sebagai wajah baru di KPU Konkep.
Sementara itu, Anggota KPU Konkep periode 2018-2023 yakni Iskandar, Bahrun, Badran, Darman, dan Nasrudin.
Laporan: Redaksi






















Tinggalkan Balasan