KENDARI – Usai berunjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Front Rakyat Sultra Bela Wawonii (FRSBW) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sultra, Kamis (10/3/2022).
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Tayci mengungkapkan, aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sultra ini dengan tuntutan mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara agar segera memfasilitasi ke Pemerintah Pusat terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Gema Kreasi Perdana (GKP) di Desa Sukarela Jaya Kecamatan Wawonii Tenggara Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).
Ada beberapa aspek hukum yang mendasari mengapa PT GKP tidak layak menambang di pulau kecil Wawonii, jelas Tayci, pertama Pulau Wawonii merupakan pulau kecil dengan luas hanya 708,32 km2. Dalam luas wilayah ini sangat bertentangan dengan amanat UU No 1 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, dimana pemanfaatan pulau kecil tidak diproritaskan untuk aktivitas pertambangan.
Kedua, lanjut Tayci, merujuk Peraturan Daerah No 9 Tahun 2018 Tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2018-2038, pulau Pulau Wawonii tidak dialokasikan untuk kawasan pertambangan. Dalam Perda ini beserta perairan disekitarnya dialokasikan untuk kawasan pemanfaatan umum yaitu Kegiatan Perikanan Tangkap.
“Maka dari itulah kami minta Pemprov Sultra untuk memfasilitasi kami ke Pemerintah Pusat agar segera cabut IUP PT GKP di Pulau Wawonii,” tegas Tayci.
Sementara itu, salah satu orator lainnya Sarmanto menjelaskan, kondisi warga di Kecamatan Wawonii Tenggara Kabupaten Konkep saat ini sedang tidak baik-baik saja. Kata dia, hal ini dipicu akibat dugaan penerobosan lahan yang dilakukan oleh PT GKP dengan didampingi aparat keamanan.
“Wawonii hari ini sedang tidak baik-baik saja Pak, kehadiran kami disini untuk bertemu dengan pak Gubernur agar beliau bisa langsung ke Wawonii melihat kondisi warganya disana,” jelas Sarmanto.
Sarmanto meminta agar Pemprov Sultra Gubernur Sultra Ali Mazi turun langsung ke Pulau Wawonii untuk melakukan peninjauan di Desa Sukarela Jaya Kecamatan Wawonii Tenggara.
“Kami minta Pak Gubernur turun ke lapangan di Desa Sukarela Jaya, karena disana terjadi konflik sosial,” katanya.
Setelah beberapa menit kemudian, Asisten III Pemprov Sultra, Sukanto Toding menemui massa aksi.
“Hari ini saya menerima aspirasi adek-adek sekalian terkait PT GKP di Wawonii, aspirasi ini akan segera kami sampaikan ke Pak Gubernur,” ujar Sukanto Toding di depan puluhan pengunjuk rasa.
Kata Sukanto, karena kewenangan pencabutan IUP berada di Pemerintah Pusat maka Pemprov Sultra hanya akan melakukan mediasi sesuai pengamatan di lapangan. Ia mengaku bakal memanggil Pemda Konkep untuk meminta penjelasan terkait polemik penolakan pertambangan PT GKP di Desa Sukarela Jaya ini.
“Aspirasi ini akan ditindaklanjuti, nanti kami akan memanggil Pemda Konkep untuk meminta penjelasan terkait fakta-fakta di lapangan,” ucapnya.
Laporan: Redaksi

























Tinggalkan Balasan