

KONKEP – Keberadaan aktivitas perusahaan pertambangan PT Gema Kreasi Perdana (GKP) ditolak oleh sejumlah warga Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).
Di hadapan kementerian terkait saat melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Desa Sukarela Jaya Kecamatan Wawonii Tenggara, seorang ibu bernama Ratna mengeluh dan mencurhatkan penolakannya kepada ‘orang pusat’ yang datang itu. Dia meminta agar IUP PT GKP harus segera dicabut dan ‘angkat kaki’ dari Pulau Wawonii.
“Keluhan saya pak, saya minta IUP nya dicabut secepatnya. Karena kami disini sudah lama menderita selama beberapa bulan terakhir ini,” ujar Ratna saat rapat Monev kementerian terkait di Desa Sukarela Jaya Kecamatan Wawonii Tenggara pada Rabu (18/9/2019) lalu.
Lanjut Ratna, kehadiran perusahan tambang di Desa Sukarela Jaya ini membuat sebagian besar warga yang tinggal di daerah itu sudah tidak lagi fokus mengerjakan aktivitas kesehariannya. “kita tidak fokus makan, kita tidak fokus kerja karena hanya menjaga kita punya lahan,” terangnya.
lebih lanjut Ratna mengatakan, jika PT GKP tetap memaksa beroperasi di Pulau Wawonii dan menyerobot lahan miliknya maka ia tetap melawan habis-habisan. Ratna tidak akan pernah diam jika perusahaan tambang itu belum diusir dari Bumi Wawonii.
“jika terpaksa harus diserobot lagi lahan saya, maka saya tidak akan pernah diam. Saya akan melawan meskipun terpaksa nyawa menjadi taruhannya,” tegasnya.
“Kita akan tetap pertahankan Pulau Wawonii ini, saya tidak mau Pulau Wawonii mau hancur, saya tidak mau tanaman saya digusur Pak,” kata Ratna.
Sementara itu di tempat yang sama, seorang Pegawai Negeri Sipil yang berprofesi sebagai guru di Desa Lampeapi Kecamatan Wawonii Tengah, Hikma juga meneriakan penolakannya terhadap aktivitas pertambangan. Bahkan ia rela dipecat dari ASN demi memperjangkan Pulau Wawonii dari dugaan cengkeraman perusahaan tambang.

“Saya adalah salah satu PNS yang hari ini berani menolak tambang, saya tidak takut dipecat. Jangankan PNS saya, nyawa pun saya pertaruhkan,” tegas Hikma.
Tak hanya siap dipecat, Hikma juga siap dikubur massal bersama warga lainnya di Lapangan Sepak Bola Halulanga Desa Lampeapi Wawonii Tengah jika terpaksa mati syahid di perjuangan penolakan tambang.
“Jikalau mati dalam perjuangan membela pulau yang kami cintai ini maka kami siap dikubur di Lapangan Sepak Bola Halulanga Desa Lampeapi,” tambahnya.
Saat diwawancarai awak media, Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Bramantyo Satyamurti Poerwadi menjelaskan, izin-izin yang dikantongi PT GKP soal Tersus akan dicek.
“Ini kan kita perlu koordinat titiknya, izin-izin yang disampaikan oleh pihak pemegang izin akan kita cek,” jelasnya.
Jika saat dicek ditemukan ada pelanggaran, Bramantyo mengaku akan menegakkan aturan yang ada dan bakal disanksi. “Memang alokasi ruangnya tidak ada, tapi izin sudah dikeluarkan oleh Kemenhub,” terangnya.
Seblumnya, Direktur Operasional PT GKP
Bambang Murtiyoso mengaku telah mengantongi sejumlah izin sebelum beroperasi di Desa Sukarela Jaya Kecamatan Wawonii Tenggara. Katanya, semua dokumen terkait perizinan usaha pertambangan (IUP) yang mereka miliki sudah dirampungkan sebelum melakukan aktivitas pertambangan.
“Alhamdulillah semua dokumen perizinan prinsip pertambangan sudah diterbitkan, sebelum kami melakukan aktivitas di wilayah IUP PT GKP. Dokumen-dokumen tersebut sudah melalui tahapan dan mekanisme pemerintah daerah dan pusat,” tutur Bambang pada Minggu (4/8/2019) lalu seperti dilansir dari Sorotsultra.com
Untuk diketahui, pada Rabu (18/9/219) lalu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) langsung ke Terminal Khusus (Tersus) PT Gema Kreasi Perdana (GKP) di Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara. Tak sendirian, KKP juga didampingi Kementrian Lingkungan Hidup (KLHK), Kementrian ESDM, Kementrian Perhubungan, dan Kementrian ATR.
Laporan: Redaksi




Tinggalkan Balasan