Tinjau Pelayanan Publik, Ombudsman Kunjungan ke Kantor Pertanahan Kolaka Utara

Keterangan Gambar : Tim Ombudsman Saat Kunjungan ke Kantor Pertanahan Kolaka Utara (Foto: IST)

KOLAKA UTARA – Tim Penilai Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan kunjungan ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Selasa, (11/11/2025).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara, Kuntarto, A. Ptnh., S.H., M.H yang didampingi Pejabat Pengawas Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara menerima kunjungan tersebut dengan tangan terbuka dan penuh hormat.

Tim Penilai Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah aspek pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara.

Peninjauan tersebut seperti SOP pelayanan pertanahan, penerapan pengawasan maladministrasi, kinerja pegawai, kepatuhan terhadap hukum yang berlaku, serta pengelolaan sumber daya kantor.

Adapun kunjungan Tim Penilai Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara bertujuan untuk memastikan bahwa standar dan akses pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara bersifat akuntabel, transparan, profesional, adil, dan berkualitas.

Selanjutnya, hasil dari evaluasi Tim Penilai Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara dapat menjadi pertimbangan untuk diimplementasikan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara dalam meningkatkan standar dan kualitas pelayanan publik.

Tim Redaksi

Potretsultra Potretsultra Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *