THR ASN Siap Dibayarkan 10 Hari Sebelum Lebaran Idul Fitri

Keterangan Gambar : Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati (Sumber: Kemenkeu.go.id)

JAKARTA – Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera dibayarkan H-10 sebelum Hari Raya Idul Fitri 1445 H tahun 2024.

Hal ini disampaikan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati seusai menghadiri rapat internal di Istana Negara Jakarta beberapa waktu lalu.

Selain THR ASN, Menteri Keuangan juga melaporkan kepada Presiden Joko Widodo mengenai kesiapan untuk pembayaran Gaji ke-13 tahun 2024 ini.

“Saya melaporkan kepada Bapak Presiden untuk persiapan dari pembayaran THR dan gaji ke-13 ya, kan itu sudah ada dalam Undang-undang APBN 2024,” ungkap Sri Mulyani dalam keterangan persnya.

Kesiapan yang dimaksud oleh Menteri Keuangan yakni penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah yang mengatur pembayaran THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024. Persiapan dimulai dari sekarang untuk kelancaran pencairan yang rencananya akan dibayarkan mulai H-10 sebelum Idul Fitri.

“Jadi untuk proses penyusunan RPP-nya dan supaya bisa dieksekusi pada biasanya 10 hari sebelum lebaran kan harus mulai dibayarkan. Jadi persiapannya mulai dilakukan dari sekarang. Jadi tadi dilaporkan kepada Bapak Presiden,” jelasnya.

Laporan: Redaksi

Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *