KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI rencananya akan melakukan launching tahapan Pemilu 2024 pada Selasa Besok 14 Juni 2022.
Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 pasal 167 ayat 6 bahwa tahapan penyelenggaraan Pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Sehingga launching tahapan akan dimulai tepatnya besok.
Rencananya KPU RI akan melaksanakan peluncuran secara tahapan Pemilu 2024 di Jakarta. Sementara itu, untuk KPU kabupaten/ kota masing-masing akan mengikutinya secara daring melalui aplikasi zoom meeting.
Dalam menghadapi Pemilu 2024 ini, KPU Kota Kendari mengajak seluruh jajaran Sekretariat KPU Kota Kendari untuk mempersiapkan diri baik mental, kapasitas, maupun fisik.
“Bagi staf KPU, pelaksanaan Pemilu dan pemilihan sudah menjadi pekerjaan selama ini. Namun setiap pelaksanaan event pemilu, ada regulasi yang berubah dan situasi perkembangan teknologi informasi terus berkembang, sehingga membutuhkan penyesuaian atas perubahan tersebut,” ujar Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh usai memimpin apel pagi, Senin (13/6/2022).
Sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, Jumwal menjelaskan, pada tahun 2022 ini ada lima tahapan pemilu yang akan dilaksanakan. Tapi dari tahapan tersebut yang menjadi fokus KPU daerah termasuk KPU Kota Kendari hanya empat tahapan.
Keempat tahapan tersebut yakni pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih yang akan dilaksanakan pada 14 Oktober 2022 sampai 14 Desember 2023. Kemudian pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu pada 29 Juli 2022 sampai 13 Desember 2022. Tahapan selanjutnya yakni penetapan peserta Pemilu pada 14 Desember 2022.
Kemudian fokus tahapan keempat, lanjut Jumwal, yakni penetapan jumlah kursi dan penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) yang rencananya akan digelarpafa 14 Oktober 2022 sampai 9 Februari 2023. Selain itu ada juga tahapan pencalonan DPD RI yang akan dimulai pada 6 Desember 2022 mendatang dan akan berlangsung hingga 25 November 2023.
“Jadi ada tahapan yang akan dituntaskan pada tahun 2022, yakni pendaftaran, verifikasi, dan penetapan peserta Pemilu. Ada juga tahapan yang akan dimulai tahun 2022 ini namun prosesnya akan berlangsung dan berkahir hingga tahun 2023 mendatang,” jelasnya.
Selain melaksanakan tahapan tersebut, tambah Jumwal, juga tentu KPU Kota Kendari akan melaksanakan program yakni perekrutan badan adhoc, yang tidak bisa terpisahkan dari tahapan Pemilu. Namun dari berbagai tahapan tersebut, Jumwal memastikan bahwa KPU Kota Kendari telah siap melaksanakan Pemilu 2024.
“Insyah Allah KPU Kota Kendari sudah siap melaksanakan Pemilu 2024. Dan kami meminta dukungan semua pihak untuk bersama menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024,” pungkasnya.
Laporan: Jubirman






















Tinggalkan Balasan