KONAWE KEPULAUAN – Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Kompak Langara kembali mendapat sorotan tajam dari DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).
Beberapa bulan lalu tepatnya pada (26/3/2025), DPRD Konkep menggelar Rapat Dengar Pendapat yang ikut dihadiri perwakilan dari pihak SPBU Langara di Kantor Penghubung Konkep di Kendari. RDP dilaksanakan karena Adanya keluhan dan keresahan masyarakat terkait pelayanan SPBU tersebut.
DPRD Konkep memberikan tenggat waktu hingga 30 Juni 2025 untuk memperbaiki segala fasilitas dan mekanisme pelayanan di SPBU milik PT Yudhafia Energi Pratama ini. Jika sampai pada waktu yang telah disepakati belum ada perbaikan yang signifikan, maka pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin.
“Kami beri waktu sampai 3 bulan kedepan, jika tidak dipenuhi lagi, maka dengan tegas kami sampaikan silahkan mundur dari wilayah Konawe Kepulauan,” tegas Ketua Komisi II DPRD Konkep, Imanudin pada RDP yang digelar 26 Maret lalu.
DPRD Kabupaten Konkep kembali geram dan tidak akan mentolerir sikap dari manajemen SPBU Langara milik PT Yudafia Energi Pratama. Karena diduga telah melanggar kesepakatan pada saat Rapat Dengar Pendapat lalu.
DPRD Konkep akan merekomendasikan pencabutan izin operasional PT Yudafia Energi Pratama melalui Pemkab Konkep. Karena dianggap lalai menepati kesepakatan hingga 30 Juni 2025.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Konkep, Imanuddin. Menurutnya, jika mengacu pada kesepakatan saat RDP 3 bulan lalu, maka seharusnya PT Yudafia Energi Pratama selaku pemilik SPBU Langara ini telah beritikad baik memperbaiki pelayanannya sesuai yang telah disepakati. Namun hingga kini pihak SPBU tersebut belum mengindahkan kesepakatan yang ada.
Imanudin membeberkan, beberapa Poin yang menjadi kesepakatan pada RDP lalu bersama PT Yudafia Energi Pratama diantaranya melakukan pengadaan nosel dan peningkatan sarana dan prasarana SPBU.
Selanjutnya PT Yudafia Energi Pratama juga menyanggupi pemberlakuan jam operasional mulai dari pukul 07.00 sampai dengan pukul 17.00 WITA dan akan memberikan informasi kepada masyarakat jika ada perubahan jadwal operasional.
Poin selanjutnya juga yaitu PT. Yudafia Energi Pratama berkomitmen untuk memberikan pakaian dinas lapangan kepada petugas SPBU yang memenuhi standar keselamatan dan kenyamanan kerja. Pakaian itu tidak hanya berfungsi untuk melindungi petugas tetapi juga untuk memastikan bahwa mereka dapat dikenali dengan mudah oleh konsumen dan pengawas sekaligus memberikan kesan profesional.
“Tiga poin yang menjadi kesepakatan kami saat itu, dan telah diberi waktu selama 3 bulan mulai Maret sampai 30 Juni 2025 untuk PT Yudafia Energi Pratama untuk membenahi apa yang telah disepakati pada saat RDP,” ungkap Imanudin dalam keterangan resminya, Jumat (11/7/2025).
“Namun Sampai saat ini mereka tidak indahkan pernyataan saat RDP. Ini tidak boleh ditolerir lagi karena sudah beberapa kali dilakukan RDP sejak SPBU Kompak ini dibangun,” tegasnya.
Imanuddin mensinyalir, ada praktek yang tidak benar soal kuota yang diberikan untuk SPBU Kompak Langara. Bagaimana tidak, kuota yang seharusnya cukup untuk memenuhi kebutuhan kendaraan roda dua dan roda empat setiap bulannya justru habis hanya berselang waktu dua hari.
“Kuotanya kita kalau dihitung-hitung harusnya lebih dari cukup tapi pertanyaannya ini kadang baru 2 hari dibuka, ketiga harinya sudah habis sementara kita hitung-hitung jumlah kendaraan roda 2 dan roda 4 belum seberapa,” terangnya.
Hal senada juga ditegaskan oleh Anggota Komisi II DPRD Konkep, Laskar Bili yang juga hadir pada saat RDP yang lalu. Ia sangat menyayangkan sikap PT Yudafia Energi Pratama yang tidak memiliki niatan baik untuk berinvestasi di Konkep.
“Maka sudah sepatutnya direkomendasikan untuk pencabutan izin operasionalnya, tidak boleh dibiarkan seperti ini karena daerah yang dirugikan,” tegas Laskar Bili.
Secara terpisah, saat dikonfirmasi pemilik PT Yudafia Energi Pratama, Ila hanya menerangkan untuk menghubungi seseorang yang sudah diutus untuk melakukan pembangunan SPBU Kompak Langara.
“Tolong hubungi Pak Pemburu Pak, karena dia yang tangani pembangunannya itu,” singkatnya.
Sebelumnya dalam RDP lalu, pihak PT Yudhafia Energi Pratama mengaku siap memperbaiki segala pelayanan di SPBU Langara tersebut. Ia memastikan bahwa akhir Juni 2025 nanti sejumlah saran dan masukan di Rapat Dengar Pendapat ini akan dituntaskan.
“InsyaAllah dalam 3 bulan kedepan pada 30 Juni 2025 nanti sudah akan selesai,” ucapnya pada 26 Maret 2025 lalu pada saat RDP yang juga ikut disaksikan oleh SAM Sultra PT Pertamina Patra Niaga, SBM Rayon II Sultra dan Ketua Hiswana Migas.
Laporan: Jarman Alkindi






















Tinggalkan Balasan