Soroti Pelayanan SPBU Langara, DPRD Konkep Ancam Bakal Rekomendasikan Cabut Izin

Keterangan Gambar : Suasana Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Konkep

KONAWE KEPULAUAN – DRPD Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) geram dengan pelayanan PT Yudhafia Energi Pratama selaku pemilik SPBU di Langara Kecamatan Wawonii Barat.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Konawe Kepulauan, Imanudin, S.Pd, MM saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor Penghubung Konkep di Kendari, Rabu (26/3/2025).

Imanudin mengungkapkan banyaknya keluhan dan keresahan masyarakat terkait pelayanan SPBU Langara ini. Ironisnya menurut informasi masyarakat, stok ketersediaan BBM di SPBU Langara tersebut hanya tiga hari sudah habis. Padahal kuotanya tiap bulan terbilang cukup banyak yakni 80 Kilo Liter untuk kuota Pertalite dan 20 Kilo Liter untuk kuota bio solar.

“Kami sudah mendapatkan data jumlah kendaraan, kami juga sudah mendapatkan data soal kuota BBM untuk wilayah Konawe Kepulauan, harusnya dengan kuota yang ada sudah memenuhi kebutuhan masyarakat tiap bulannya. Olehnya itu kami butuh klarifikasi penjelasan, kami ingin mendengar secara langsung dari PT Yudhafia Energi Pratama,” ujar Imanudin.

Lanjut Imanudin, DPRD Konkep memberikan tenggat waktu hingga 30 Juni 2025 untuk memperbaiki segala fasilitas dan mekanisme pelayanan di SPBU milik PT Yudhafia Energi Pratama ini. Jika sampai pada 3 bulan kedepan belum ada perbaikan yang signifikan, maka pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin.

“Kami beri waktu sampai 3 bulan kedepan, jika tidak dipenuhi lagi, maka dengan tegas kami sampaikan silahkan mundur dari wilayah Konawe Kepulauan,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Konkep, Laskar Bili, SH, M.Sos. ia juga merasa geram dengan pelayanan yang dinilai buruk SPBU Langara. Ia juga menyoroti alat takar pengisian BBM yang masih menggunakan sistem manual, belum menggunakan alat nozzle dan karyawan SPBU belum menggunakan atribut pengenal sehingga kita tidak bisa membedakan yang mana warga dan yang mana karyawan SPBU.

“Masyarakat sangat dirugikan terkait takaran liter yang masih manual ini, seharusnya sudah menggunakan nozzle. Karena SPBU ini sudah lama diberikan izin operasional di Konkep namun sampai saat ini alat takaran liternya saja kita masih lihat menggunakan jerigen,” tegas Laskar.

Politisi muda Partai Demokrat itu meminta agar pihak Hiswana Migas dan Pertamina Patra Niaga wilayah Sultra melakukan pengawasan khusus terhadap PT Yudhafia Energi Pratama selaku pemilik SPBU Langara.

“Tolong Hiswana Migas dan pihak Pertamina Patra Niaga juga kontrol dan awasi dengan baik, karena kita menginginkan pelayanan terbaik untuk masyarakat Konawe Kepulauan,” katanya.

Sementara itu, pihak PT Yudhafia Energi Pratama mengaku siap memperbaiki segala pelayanan di SPBU Langara tersebut. Ia memastikan bahwa akhir Juni 2025 nanti sejumlah saran dan masukan di Rapat Dengar Pendapat ini akan dituntaskan.

“InsyaAllah dalam 3 bulan kedepan pada 30 Juni 2025 nanti sudah akan selesai,” ucapnya.

Pihak PT Yudhafia Energi Pratama juga bakal memperbaiki waktu operasional pelayanan SPBU di Langara. Termasuk masukan mengenai atribut karyawan SPBU, pihaknya bakal segera mengadakan atribut tersebut.

“Kita akan perbaiki waktu operasional pelayanan, akan dibuka mulai Jam 7 pagi sampai jam 5 sore,” terangnya.

Terkait ketersediaan pasokan BBM menjelang lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah ini, PT Yudhafia Energi Pratama mengatakan pihaknya telah menyiapkan 40 Kilo Liter Pertalite.

“Untuk menjelang lebaran ini, kita juga masih ada stok 40 KL,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Rapat Dengar Pendapat ini juga dihadiri Anggota Komisi II lainnya diantaranya Asbul Bahri, S.P., M.Ap, Arwadi, dan Muh. Muamal Usman, A.Md.T.

Laporan: Jarman Alkindi

Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *