BUTON – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara resmi menyerahkan dokumen perbaikan bakal calon legislatif (Bacaleg) pada pemilu tahun 2024 kepada KPUD Buton di Pasarwajo, Minggu (9/7/2023).
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPC Partai Demokrat Kabupaten Buton, Muhammad Risman Amin Boti. Menurutnya, perbaikan dokumen Bacaleg diajukan sesuai PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
“Sesuai PKPU 10, dimana pasca verifikasi Bacaleg pada 23 Juni 2023, ditemukan ada Bacaleg yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) maupun menjadi pengganti itu harus segera diperbaiki dan diajukan kembali kepada KPUD dengan batas perbaikan pada hari ini (Minggu, 9 Juli 2023-red),” kata Muhammad Risman dalam rilis persnya kepada media.
Risman menjelaskan penyerahan dokumen perbaikan untuk memastikan bahwa seluruh bacaleg siap tarung menangkan perubahan dan perbaikan sebagai tagline Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Apalagi AHY merupakan figur-figur yang mendapat dukungan sebagai calon-calon pemimpin bangsa dan negara ini dari kalangan Muda, maka tentu persiapan termasuk komposisi bacaleg dari Partai Demokrat Buton harus benar-benar siap untuk menangkan gerakan perubahan dan perbaikan yang selalu menjadi tagline Ketum AHY untuk menangkan pemilu 2024,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bacaleg DPRD Buton periode 2024-2029 itu menjelaskan komposisi bacaleg pada pemilu 2024 mendatang meskipun memiliki latar belakang berbeda-beda namun tujuannya semua sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat.
“Jadi intinya, karna DPRD dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Maka itu Demokrat Buton siap menjadi petugas rakyat,” tegas Risman.
Risman menambahkan tagline petugas rakyat didasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan sistem pemilu 2024 tetap menggunakan proporsional terbuka.
“Karena meskipun diusulkan partai namun yang tentukan siapa yang terpilih atau yang duduk sebagai wakil rakyat adalah rakyat itu sendiri yang berada di dapilnya, siapapun dia. Mau pengurus atau bukan, semua sama,” ujarnya.
Apalagi, Kata Risman, tagline petugas rakyat juga disampaikan Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tenggara, Muhammad Endang SA.
“Tentu ini seirama dengan pernyataan Ketua DPD Demokrat Sultra, kanda Muhammad Endang, kepada media bahwa dirinya siap menjadi petugas rakyat dan saya kira itu bagus, untuk kita jiwai kalau kelak terpilih pada pileg nanti maka harus ingat asal kita bahwa duduk di DPRD karena rakyat, itu penting,” tutup dia.
Diketahui penyerahan dokumen perbaikan Bacaleg Partai Demokrat Buton, dipimpin langsung oleh Ketua DPC Partai Demokrat, Rudini Ncea didampingi Sekretaris, Rhian Sombiwi, Kepala Bappilu, Muhammad Risman Amin Boti dan salah satu kader Partai Demokrat, La Sahari.
Laporan: Akbar


Tinggalkan Balasan