KONAWE KEPULAUAN – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) resmi dilantik.
Pelantikan LIRA Konkep ini digelar di salah satu hotel di Kota Kendari beberapa waktu lalu. Selain LIRA Konkep, ikut dilantik juga LIRA Kolaka, LIRA Kolaka Utara, LIRA Kolaka Timur, dan LIRA Kota Kendari.
Bupati LSM LIRA Konkep, Suyatno Gama kepada Potretsultra.com mengungkapkan, usai diberikan mandat dan dilantik DPP LIRA, ia akan menjalan tugas dan tanggung jawab organisasi dengan baik sesuai peraturan yang berlaku.
“Alhamdulillah, saya Bersama pengurus akan menjalankan Amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ungkap Suyatno, Selasa (8/3/2021).
Menurut Suyatno, hadirnya LSM LIRA di Konkep sebagai pengontrol kebijakan publik dalam menjalankan roda pemerintahan yang ada di Konkep, mulai dari pucuk pimpinan sampai jajaran bawah.
“LIRA ini nantinya akan ikut mengawal dan mengontrol segala apa yang menjadi kebijakan publik,” terangnya.
Apalagi, lanjut Suyatno, LSM LIRA Konkep sudah memiliki legal standing dan terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Konkep yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Terdaftar Organsiasi.
Sementara itu, Gubernur LSM LIRA Provinsi Sulawesi Tenggara, Irwan Suddin berharap agar apa yang menjadi program pemerintah daerah setempat yang berkaitan dengan kemaslahatan bersama dapat dikawal dengan baik.
“Saya berharap, apa-apa yang diprogramkan pemerintah yang menyangkut kepentingan Bersama agar dapat dikawal dengan baik,” ucap Irwan.
Laporan: Man






















Tinggalkan Balasan