Reses DPRD Kendari, Arwin Serap Aspirasi Warga Kecamatan Kadia

Keterangan Gambar : Anggota Komisi II DPRD Kendari, Arwin, saat melakukan reses di Kecamatan Kadia. Foto: Aden

KENDARI – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Arwin menjemput langsung aspirasi warga dalam resesnya di lorong Mba Dukun, Kecamatan Kadia, Rabu (29/6/2022).

Dalam reses kali ini, politisi NasDem itu didampingi oleh Abdul Rasak yang sekaligus bersilaturahmi bersama warga. Arwin pun menyerap beberapa aspirasi warga, seperti pengaspalan dan perbaikan jalan, pengadaan sumur bor, lampu penerang, fasilitas olahrga dan lain sebagainya.

Pada kesempatan itu, Arwin menjelaskan, jika sebelum menjadi anggota dewan, dirinya sudah memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat setempat.

“Sudah ada beberapa yang kita kerjakan dan alhamdulilah, sampai saat ini masih dinikmati oleh masyarakat setempat, seperti jalan,” ungkapnya.

Anggota Komisi II DPRD Kendari, Arwin, mengaku akan mengawal aspirasi warga. Foto: Aden

Apalagi tambahnya, dirinya telah dipercaya oleh masyarakat untuk menjadi wakil rakyat, sehingga kontribusi terhadap konstituen harus lebih besar lagi.

Ia pun mengaku, akan mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat terwujud, terutama terkait pembangunan infrastruktur yang memang perlu dilakukan.

“Insya Allah, apa yang menjadi keluhan masyarakat bisa diakomodir. Perbaikan jalan dan sumur bor kita upayakan di perubahan 2022 ini atau di APBD 2023 mendatang,” jelasnya.

“Kemudian terkait lampu penerang dan fasilitas olahraga kita akan selesaikan dalam waktu dekat ini,” sambungnya.

Abdul Rasak juga turut hadir bersilaturahmi dengan warga Kecamatan Kadia, saat pelaksanaan reses. Foto: Aden

Sementara, terkait pengaspalan jalan merupakan wewenang Pemkot Kendari, namun pihaknya akan terus mengawal dalam penganggaran ABPD 2023 mendatang.

“Semua keluhan masyarakat kita kawal, sehingga bisa dialokasikan anggarannya,” ucap Ketua Garda Pemuda (GP) NasDem Sultra itu.

Pada kesempatan itu, Abdul Rasak yang juga sebagai Ketua Fraksi NasDem DPRD Kendari menyampaikan, jika reses anggota dewan merupakan kewajiban. Itu dilakukan agar dapat mengakomodir aspirasi masyarakat.

“Tentunya dengan reses ini, kita bisa mendengar langsung aspirasi warga agar bisa dikawal,” bebernya.

Laporan: Aden

Potretsultra Potretsultra Potretsultra
Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *