Putusan MK, KPU Kolaka Utara Tetapkan Nur Rahman Umar-Jumarding Terpilih Pilkada 2024

Keterangan Gambar : Foto Bersama Usai KPU Kolaka Utara Menetapkan Pasangan Nur Rahman Umar - Jumarding

Potretsultra

KOLAKA UTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar rapat pleno terbuka menetapkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Rapat penetapan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Kolaka Utara dihadiri Penjabat (Pj) Kolaka Utara yang diwakili oleh Asisten I Sekretariat Daerah, Muchlis Bachtiar, Ketua DPRD Kolaka Utara, Fitra Yudi, Kapolres Kolaka Utara, AKBP Arif Irawan, perwakilan Kejaksaan Negeri, ketua partai politik, serta Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Rapat pleno dilaksanakan usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan sengketa Pilkada yang diajukan oleh pemohon.

Rapat pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kolaka Utara, Nurgalia, didampingi oleh Sekretaris KPU, Muhammad Haris, serta anggota KPU, Misbahuddin, Supyan, dan Robi.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kolaka Utara, Nurgalia, menyampaikan bahwa rapat ini digelar untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara terpilih hasil Pilkada 2024.

“Penetapan ini kami laksanakan setelah keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa Pilkada 2024,” katanya Rabu (5/2/2025).

Rapat pleno diumumkan bahwa pasangan nomor urut 3, Nur Rahman Umar dan Jumarding ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara periode 2025–2030.

“Pengumuman ini ditetapkan pada hari Rabu, 5 Februari 2025, pukul 16.22 WITA, dan keputusan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan,” jelasnya saat membacakan Surat Keputusan tersebut.

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih rencananya digelar di Jakarta tanggal 20 Februari 2025.

“Sesuai hasil rapat kemarin bersama Menteri Dalam Negeri, agenda pelantikan direncanakan pada tanggal 20 Februari 2025 di Jakarta,” ujarnya.

Laporan: Andika

Potretsultra Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *