PT GKP Diduga Serobot Lahan Warga, Gubernur Sultra dan Bupati Konkep Diminta Turun Tangan

Keterangan Gambar : Sejumlah Warga Saat Berjaga-Jaga di Kebun yang Diduga Diserobot oleh PT GKP (Foto: Jubirman)

Potretsultra

KONKEP – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi diminta untuk turun langsung ke lokasi adanya aktivitas perusahaan tambang PT Gema Kreasi Perdana (GKP) di wilayah Roko-Roko Raya Kecamatan Wawonii Tenggara.

Hal ini diungkapkan oleh salah seorang warga Roko-Roko Raya, Jamaluddin (53) saat ditemui Potretsultra.com di lokasi lahan yang diduga diserobot oleh PT GKP. Kata Jamaluddin, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam hal ini Gubernur Sultra diminta untuk turun tangan segera ke Roko-Roko Raya. Permintaan tersebut karena ulah PT GKP yang kian ‘Nakal’ padahal Izin Usaha Pertambangan (IUP) nya telah dibekukan pada Maret 2019 lalu.

“Ini kan sudah dibekukan, masa masih beraktivitas terus, makanya kami minta Pak Gubernur turun langsung ke sini hentikan aktivitas mereka (PT GKP, red) ini,” ujar Jamaluddin, Rabu Sore (10/7/209).

Bukan hanya Gubernur Sultra, Jamaluddin juga meminta Bupati Konkep, Amrullah dan para anggota DPRD Konkep untuk turun ke Roko-Roko Raya Kecamatan Wawonii Tenggara. “Pokoknya para pejabat itu baik Gubernur, Bupati, atau DPRD harus turun kesini, tolong hentikan aktivitas mereka ini,” tandasnya.

Jika tidak, lanjut Jamaluddin, ratusan warga Roko Roko Raya akan terus berjaga-jaga di tenda yang baru saja didirikannya itu sambil bermalam. Katanya, aksi tersebut akan dihentikannya sampai IUP dicabut.

“Pokoknya kami akan tinggal disini terus sampai IUPnya dicabut, kami akan jaga terus jangan sampai PT GKP datang lagi serobot lahan kami,” tegasnya.

Sementaa itu di tempat yang sama, seorang ‘Ina-Ina’ alias emak-emak bernama Ratna (63) dengan nada penuh kemarahan menegaskan, dirinya bersama warga lainnya tidak pernah merelakan tanah kelahirannya dihancurkan oleh pihak perusahaan pertambangan.

“Kami tidak akan pernah rela kampung kami dihancurkan pak, tanah ini adalah tanah kelahiran kami, tanah tempat kami menggatungkan hidup selama ini, sejak dari leluhur kami dahulu hingga saat ini,” tegas Ratna.

Untuk diketahui dari 15 IUP di Konkep, 9 IUP telah dicabut pada Maret 2019 lalu. 6 IUP lainnya berstatus dibekukan, termasuk PT GKP.

Laporan: Jubirman

Potretsultra Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *