BUTON – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Buton, Drs. La Bakry, M.Si., menjadi sorotan publik setelah menanggapi laporan Nertu Syahnur.
Nertu mengaku kader Partai Golkar Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton melaporkan La Bakry kepada DPP Partai Golkar di Jakarta, belum lama ini.
dalam laporan, Nertu menyatakan La Bakry diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
“Pertama, dia (Nertu Syahnur, red) bukan kader partai Golkar,” kata La Bakry saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis (2/5/2024) malam.
La Bakry menjelaskan, kalau laporan masuk di DPP Partai Golkar atas dirinya pasti dipanggil untuk diminta keterangan.
“Dan sampai sekarang, saya belum pernah dipanggil oleh DPP Golkar atas laporan (Nertu Syahnur, red) itu, jadi tidak usah ditanggapi itu,” ujarnya.
Kendati demikian, La Bakry siap memberikan keterangan jika dipanggil oleh DPP Partai Golkar di Jakarta.
“Kalaupun itu ada laporan akan dipanggil dan pastinya saya siap memberikan keterangan,” tegas La Bakry.
“Tapi saya tahu mereka-mereka (Nertu Syahnur, Cs) itu,” sambungnya.
Nertu Syahnur melapor ke DPP Partai Golkar dengan melampirkan pemberitahuan perkembangan laporan pengaduan atas somasi terhadap La Bakry dilayangkan di Polres Buton.
“Sementara, mengenai laporan yg masuk ke Polres Buton sudah selesai, dan posisi saya hanya sebagai penjamin dan mereka yang meminjam sudah menyelesaikannya dengan pihak pelapor,” ungkap La Bakry.
La Bakry menambahkan laporan atas dirinya merupakan cara menjatuhkan elektabilitasnya sebagai bakal calon Bupati Buton.
Mantan Bupati Buton periode 2017-2022, La Bakry memiliki peluang besar untuk menangkan pertarungan Pilkada serentak tahun 2024.
Sebab, dalam Pemilihan Legislatif Februari 2024 Partai Golkar berhasil menjadi pemenang dengan mencetak 4 kursi di DPRD Kabupaten Buton.
“Laporan itu bisa saja dibuat oleh lawan politik untuk menjatuhkan kita, jadi apapun harus dihadapi,” pungkas La Bakry.
Laporan : Muhammad Risman































Tinggalkan Balasan