Pj Gubernur Sultra Diminta Benahi Tata Ruang, Risman: Seperti Kawasan Aspal Buton

Keterangan Gambar : Koordinator FKP Buton, Muhammad Risman Amin Boti (Foto : IST)

BUTON – Forum Komunikasi Pemuda (FKP) Kabupaten Buton meminta kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto membenahi permasalahan penataan ruang daerah.

Pasalnya, bumi anoa Sulawesi Tenggara memiliki berbagai macam kandungan sumber daya alam, seperti tambang aspal di Kabupaten Buton.

“Kiranya tugas utama Pj Gubernur Andap Budhi Revianto masuk di Sultra salah satunya menyelesaikan masalah-masalah yang belum diselesaikan oleh pemerintahan sebelumnya terutama masalah tata ruang,” kata Koordinator FKP Kabupaten Buton, Muhammad Risman Amin Boti kepada media, di Pasarwajo, Jumat (8/9/2023).

Sangat penting penataan ruang jika masuk prioritas Pj Gubernur Sulawesi Tenggara. Hal itu mendukung percepatan hilirisasi kawasan tambang nikel maupun tambang aspal di Kabupaten Buton.

“Apa lagi ini menjadi isu strategi Sulawesi Tenggara yakni belum optimalnya kawasan tambang-tambang di daerah termasuk hilirisasi aspal Buton,” ujar Risman.

Lebih lanjut, aktivis tata ruang Kabupaten Buton itu meminta kepada Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto dapat melakukan sesuai arahan Presiden Jokowi dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Buton, pada September 2022.

“Apalagi ini permintaan Presiden Jokowi maka saya yakin Pj Gubernur Andap Budhi Revianto akan melaksanakan percepatan hilirisasi aspal agar stop impor aspal Buton dua tahun kedepan sesuai permintaan Presiden Jokowi benar-benar terjadi,” kata Risman.

Namun, ia mengungkapkan ada beberapa regulasi penataan ruang belum dibuat pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah Kabupaten Buton sehingga menjadi kendala percepatan hilirisasi kawasan aspal.

“Seperti perubahan perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Buton Nomor 1 Tahun 2014 yang sampai saat ini belum ditetapkan, maka otomatis mempengaruhi dukungan penetapan Perbub Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) didalamnya termasuk kawasan tambang aspal,” kata dia.

“Harusnya itu semua berjalan baik karena berkaitan dengan percepatan investasi masuk di daerah,” sambungnya.

Dijelaskan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, Pemerintah daerah harus membentuk Peraturan Bupati tentang RDTR.

“Jadi jelas, kendalanya karena pemda belum saja mempriotaskan pembahasan perubahan perda penataan ruang sehingga berdampak pada belum ditetapkannya Perbub RDTR,” jelas Risman.

Kendati demikian, Risman berharap kehadiran Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto menjadi pemimpin dapat membenahi permasalahan penataan ruang terutama kawasan sumber daya alam, mulai nikel, aspal dan hasil laut perikanan maupun pertanian.

“Itu sangat penting, karena penataan ruang ini adalah untuk mengatur agar kawasan-kawasan tambang, pertanian maupun lainnya dapat termanfaat dengan baik,” tutup Risman.

Diketahui, Presiden Joko Widodo menyampaikan secara tegas akan menyetop impor aspal, hal tersebut dikarenakan potensi aspal yang ada di Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara dinilai sangat besar, namun kegiatan produksinya tidak berjalan.

“Sehingga tadi sudah kita putuskan, dua tahun lagi, tidak ada impor aspal,” tegas Presiden dalam keterangannya kepada awak media di pabrik aspal PT Wika Bitumen, Kabupaten Buton, Selasa (27/9/2022).

Laporan: Redaksi

Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *