Pj Bupati Buton Raih Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Jokowi

Keterangan Gambar : Piagam Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XXX Tahun yang Diberikan kepada Drs. Basiran, M.Si oleh Presiden Joko Widodo (Foto: Istimewa)

BUTON – Pj Bupati Buton, Drs. Basiran, M.Si di beberapa hari belakangan ini boleh dibilang ‘banjir’ penghargaan.

Sebelumnya ia mendapatkan penghargaan dari Seven Media Asia sebagai inovator perubahan. Selanjutnya penghargaan datang dari lembaga Lembaga Koalisi Advokasi Kebijakan Publik (KAKP). Basiran didaulat sebagai Pemimpin Inovatif.

Kali ini, Basiran mendapatkan penghargaan yang luar biasa, langsung dari orang nomor satu di Indonesia. Presiden Joko Widodo memberikan penghargaan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya XXX Tahun.

Piagam Tanda Kehormatan dengan nomor 10679/4/2023 itu ditandatangani langsung oleh Presiden Joko Widodo pada 11 April 2023. Hal ini berdasarkan Kepres RI nomor 19/TK/ Tahun 2023.

Dalam piagam tersebut, Basiran diberikan penghargaan dalam pangkat Pembina Utama Madya dengan jabatan sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tenggara.

Saat dikonfirmasi, Basiran menghaturkan banyak terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah memberikan Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana atas dedikasinya sebagai abdi negara atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Terimakasih Bapak Presiden telah memberikan Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XXX Tahun,” ujar Basiran kepada Potretsultra.com, Rabu (9/8/2023).

Orang yang menduduki kursi 01 di Kabupaten Buton itu merasa bersyukur bahwa apa yang telah dilakukannya selama ini ternyata mendapatkan pengakuan langsung dari negara dengan memberikan penghargaan tanda kehormatan.

“Alhamdulillah Negara mengakui bahwa saya sebagai PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD Negara RI Tahun 1945, Negara dan Pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin secara terus menerus selama 30 Tahun,” katanya.

Ia berharap agar Gubernur Sulawesi Tenggara dapat menyerahkan secara langsung Piagam Tanda Kehormatan tersebut pada hari upacara Kemerdekaan RI.

“Mudah-mudahan Bapak Gubernur dapat menyerahkan Piagam Tanda Kehormatan tersebut pada tanggal 17 Agustus 2023 nanti,” harapnya.

Namun di saat Drs. Basiran, M.Si diberi penghargaan Tanda Kehormatan dari Presiden Joko Widodo ini, ia malah mendapatkan perlakuan yang berbeda dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Beberapa waktu lalu Basiran malah diberhentikan dari jabatannya sebagai Pimpinan Tinggi Pratama Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Sultra oleh Gubernur Sulawesi Tenggara. Keputusan tersebut dikeluarkan dengan nomor 474 Tahun 2023.

Tim Redaksi

Potretsultra Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *