Pemilu Makin Dekat, Bawaslu Konkep Makin Gencar Berkoordinasi

Suasana Rakor Bawaslu Konkep (Foto: Jubirman)
Keterangan Gambar : Suasana Rakor Bawaslu Konkep (Foto: Jubirman)

LANGARA – Waktu Pemilihan Umum (Pemilu) makin dekat, tingggal 27 hari lagi. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) makin gencar berkoordinasi untuk mensukseskan pesta demokrasi lima tahunan itu.

Pada Kamis (21/3/2019), Bawaslu Konkep menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Balai Desa Lamoluo Kecamatan Wawonii Barat. Di acara itu, tampak hadir seluruh Panwas Kecamatan (Panwascam) se Konkep, Panwas kelurahan/desa yang juga disaksikan oleh pihak dari aparat kepolisian.

Menurut Ketua Bawaslu Konkep Muhammad Tawil, tujuan digelarnya Rakor tersebut yaitu untuk mengkoordinasikan kepada parq petugas pengawas Pemilu hingga ke tingkat desa terkait penanganan pelanggaran Pemilu.

“Tujuannya untuk mengkoordinasikan tentang penanganan pelanggaran khususnya pelanggaran Pemilu,” ujar Tawil saat ditemui usai Rakor.

Lanjut Muhammad Tawil, materi-mareri yang disajikan oleh para pembicara juga berkenaan dengan kesamaan persepsi soal penanganan pelanggaran Pemilu. Sehingga antara KPU, Bawaslu, Panwascam, dan Panwas desa/ kelurahan memiliki pemikiran yang sama dalam menangani pelanggaran-pelanggaran yang bakal terjadi saat Pemilu.

“Materi yang kita sampaikan ini adalah bagaimana menyamakan persepsi kita antara KPU, Bawaslu, dan perangkat kita ke bawah,” jelasnya.

Melihat Pemilu yang bakal digelar 17 April 2019 ini makin dekat, Muhammad Tawil berharap, para Panwascam agar tetap fokus dalam menangani berbagai potensi pelanggaran Pemilu. Sehingga kata dia, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan peserta Pemilu untuk tidak melakukan pelanggaran yang bisa mencederai pesta demokrasi ini.

“Sejauh ini kinerja Panwascam terlihat bahwa disana sini masih terdapat beberapa kekurangan. Tapi itu saya kira tidak terlalu signifikan. Sehingga kami juga bersosialisasi ke masyarakat untuk terus membantu kami sebagai penyelenggara Pemilu,” katanya.

Jika ada pelanggaran-pelanggaran Pemilu yang secara kasat mata dilihat oleh masyarakat, Muhammad Tawil menyarankan agar segera melaporkan baik kepada Bawaslu, Panwascam, atau pengawas desa/ kelurahan.

“Karena setiap desa ini ada Panwasnya, makanya kalau lihat ada pelanggaran segera melapor ke Panwas,” tutupnya.

Laporan: Jubirman

Potretsultra Potretsultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *