KONAWE KEPULAUAN – Dalam rangka memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan publik, Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Kepulauan (Konkep) melakukan teken atau penandatanganan MoU bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Bupati Konawe Kepulauan, Ir. H. Amrullah, MT yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Ir. H. Cecep Trisnajayadi, MM melaksanakan penandatanganan MoU ini di Kantor Badan Siber dan Sandi Negara di Jakarta, Selasa (25/7/2023).
Selain Kabupaten Konawe Kepulauan, ada 18 kabupaten/kota yang lain yang juga melakukan Perjanjian Kerja Sama terkait Pemanfaatan Sertifikat dan Tanda Tangan Elektronik.
“Hari ini telah dilaksanakan penandatanganan MoU atau Perjanjian Kerja Sama antara Badan Siber dan Sandi Negara dengan 19 Pemda di Indonesia. Dalam hal penandatanganan MoU ini, Pak Bupati Konkep diwakili oleh Pak Sekda dengan didampingi Kadis Kominfo,” ujar Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Konkep, Jamhur Umirlan, S.Pd, MM kepada Potretsultra.com.
Salah satu penekanan dalam isi MoU tersebut, lanjut Jamhur, yakni pemanfaatan sertifikat elektronik atau penggunaan tanda tangan berbasis elektronik.
Lebih lanjut, Jamhur menjelaskan, semangat implementasi elektronifikasi di Indonesia ini telah dibingkai sejak pemberlakuan Inpres No. 3 Tahun 2003 Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government sampai dengan peraturan yang terbaru melalui Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Perpres 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Mantan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Konkep itu juga menambahkan, dalam dekat ini paling lama 7 hari akan dilakukan Workshop atau Bimtek atas verifikator daerah.
“Yang ditunjuk paling kurang 3 orang ASN yang memenuhi kompetensi itu untuk menjadi verifikator daerah. Selanjutnya mereka lah ini yang akan menjadi verifikator daerah untuk melakukan implementasi sertifikat elektronik atau tanda tangan elektronik di daerah,” jelasnya.
Dengan dilakukannya MoU ini, kata Jamhur, diharapkan seluruh tata persuratan berjenis formal di Kabupaten Konkep itu sudah ditandatangani secara elektronik dalam pelaksanaan pemerintahan di daerah.
“Tahun ini ditargetkan seluruh tata persuratan di Konkep untuk tanda tangannya sudah menggunakan sistem elektronik,” ucapnya.
Namun demikian, Jamhur mengatakan, untuk tahap implementasi MoU terkait elektronifikasi ini juga harus ditunjang dengan pembinaan aparatur atau tenaga-tenaga teknis di setiap OPD.
“Mohon dukungan seluruh stakeholder terutama teman-teman di birokrasi pemerintahan supaya benar-benar mendukung kerja sama ini dalam tahap implementasinya,” pungkasnya.
Untuk diketahui selain Konkep, pada Selasa (25/7) ini BSSN juga melakukan MoU bersama Pemda Konawe Utara Wakatobi, dan Konawe.
Laporan: Jarman






















Tinggalkan Balasan