KOLAKA UTARA — Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) yang digelar pada Senin (30/6) menjadi tonggak penting dalam merumuskan arah pembangunan daerah kedepan.
Dalam sidang tersebut, Pemerintah Daerah secara resmi menyerahkan tiga dokumen strategis, yakni Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2025–2029, serta Ranperda Pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Multiguna.
Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, dalam sambutannya menekankan bahwa sidang tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan wujud nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan kesinambungan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan rakyat.
“Forum paripurna ini adalah ruang strategis untuk membahas dan menyepakati arah kebijakan pembangunan ke depan. Tiga dokumen ini akan menjadi fondasi penting bagi pembangunan Kolaka Utara yang lebih terarah, adil, dan berkelanjutan,” ujar Bupati.
Terkait dengan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Bupati menjelaskan bahwa pelaporan keuangan daerah tidak hanya berbicara soal angka, tetapi juga menjadi ukuran efektivitas pelayanan publik dan keberhasilan pelaksanaan program pembangunan.
“Alhamdulillah, realisasi APBD 2024 telah menjawab berbagai tantangan pembangunan mulai dari sektor layanan dasar, infrastruktur, hingga penguatan ekonomi masyarakat. Bahkan, laporan ini kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI. Meski begitu, kami menyadari bahwa perbaikan harus terus dilakukan, dan karenanya masukan dari DPRD sangat kami harapkan,” ucapnya.
Sementara itu, Rancangan Awal RPJMD 2025–2029 yang turut diserahkan disusun melalui proses teknokratik, partisipatif, dan politis, sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam dokumen tersebut, Pemerintah Daerah menetapkan visi pembangunan Kolaka Utara sebagai “Daerah Madani yang Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan.”
“Visi ini lahir dari dialog dengan banyak pihak. Kami ingin memastikan bahwa RPJMD mencerminkan harapan masyarakat dan dapat menjadi rencana kerja menengah yang solid dan realistis. Untuk itu, peran serta aktif DPRD dalam penyempurnaan dokumen ini sangat kami nantikan,” tambah Bupati.
Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Daerah juga mengajukan Ranperda Pembentukan Perumda Multiguna sebagai bagian dari strategi memperkuat kemandirian ekonomi daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Perumda Multiguna akan menjadi motor ekonomi baru bagi Kolaka Utara, dengan ruang gerak di berbagai sektor potensial seperti logistik, pangan, energi, dan jasa. Kami ingin BUMD ini menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi lokal yang juga memberdayakan UMKM serta masyarakat secara luas,” jelasnya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Nur Rahman mengajak seluruh anggota DPRD untuk membahas dan mendukung ketiga dokumen tersebut secara menyeluruh dan objektif, demi terwujudnya pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan.
“Sinergi yang kokoh antara DPRD dan Pemerintah Daerah adalah kunci agar kebijakan pembangunan tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat Kolaka Utara,” pungkasnya.
Laporan: Andika
























Tinggalkan Balasan